Kendaraan dari Arah Cikampek Tak Bisa Keluar di Gerbang Tol Cikarang Utara
"Besaran tarif ditetapkan sesuai surat keputusan Kementerian PUPR Nomor 561/KPTS/M/2018 tanggal 20 Agustus 2018," kata Irwansyah
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, RAWALUMBU - Gerbang tol Cikarang Utara yang merupakan gerbang tol baru di Jalan tol Jakarta Cikampek hanya bisa diakses untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Cikarang Dry Port, Kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi.
Humas Jasa Marga Cabang Tol Jakarta Cikampek, Irwansyah mengatakan, gerbang tol tersebut merupakan akses utama yang diprioritaskan untuk kendaraan petis kemas dari Tanjung Priok ke Cikarang Dry Port.
Gerbang tersebut tidak memiliki akses keluar untuk kendaraan dari arah Cikampek untuk keluar ke gerbang tol Cikarang Utara.
"Gerbang itu (Cikarang Utara) memang diprioritaskan untuk pelayanan kendaraan petis kemas, agar mempercepat karena langsung masuk ke kawasan Jababeka dimana Dry Port berada," kata Irwansyah, Senin (26/8/2018).
Meskipun gerbang tol Cikarang Utara diprioritaskan untuk kendaraan petis kemas, bukan berarti kendaraan pribadi tidak boleh melintas di gerbang tersebut.
"Kendaraan pribadi tetap diperbolehkan karena di kawasan Jababeka bukan hanya ada Dry Port saja, tapi tetap tujuan dibukanya gerbang tol Cikarang Utara untum mempercepat kendaraan peti kemas menuju Dry Port," katanya.
Sedangkan untuk tarifnya, ditetapkan untuk kendaraan golongan satu sebesar Rp 4.500, golongan dua dan tiga Rp 6.500, golongan empat dan lima Rp 9.000.
"Besaran tarif ditetapkan sesuai surat keputusan Kementerian PUPR Nomor 561/KPTS/M/2018 tanggal 20 Agustus 2018," kata Irwansyah.
Gerbang Tol Cikarang Utara dijadwalkan akan resmi beroperasi mulai Selasa (27/8/2018) pukul 00.00 WIB. Gerang tersebut dibangun selama kurang lebih dua tahun. Sebelumnya kendaraan peti kemas yang hendak menuju Cikarang Dry Port keluar melalui gerbang tol Cikarang Barat.
Bedanya dengan gerbang tol Cikarang Barat, kendaraan peti kemas yang didominasi kendaraan bertonase besar tidak perlu lagi melalui akses arteri karena gerbang tol Cikarang Utara merupakan akses langsung ke kawasan Jababeka Cikarang, Kabupaten Bekasi.