Samsat Jakarta Barat Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Sanksi Sebelum 31 Agustus
Ia pun menceritakan pemilik kendaraan Lamborghini yang menunggak pajak ratusan juta namun mendapatkan potongan denda sampai puluhan juta.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono mengimbau masyarakat agar memanfaatkan betul program penghapusan sanksi administrasi sebelum 31 Agustus 2018.
Adapun program tersebut terdiri dari penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
"Imbauan kita tetap mengingatkan masyarakat supaya mereka membayar pajak sebelum jatuh tempo. Apalagi penghapusan sanksi itu kan akan berakhir pada 31 Agustus," kata Elling saat menjadi pembicara di Mal Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (29/8/2018).
Elling menjelaskan setelah lewat dari tanggal 31 Agustus maka sanksi administrasi bagi kendaraan yang menunggak akan diberlakukan kembali.
Guna menyosialisasikan program tersebut, pihaknya pun telah melakukan berbagai cara seperti door to door ke para pemilik kendaraan.
• Tawuran Antarpelajar di Bekasi Berbuntut Pengerusakan Gedung Sekolah
• Sarwendah Menangis dapat Hadiah Kuda Kado Ulang Tahun, Ruben Onsu: Aku Kerja dari Pagi Sampai Pagi
• Timses Jokowi Tantang Sandiaga Uno Debat Soal Ekonomi, Ratna Sarumpaet Blak-blakan Sebut Sakit Jiwa
Melalui kebijakan itu, ia menyebut sudah ada beberapa pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak akhirnya membayar pajak kendaraannya.
Ia pun menceritakan pemilik kendaraan Lamborghini yang menunggak pajak ratusan juta namun mendapatkan potongan denda sampai puluhan juta.
Hal itu karena pemilik kendaraan membayar pajaknya masih dalam masa program penghapusan sanksi administrasi.
"Makanya kami imbau untuk segera membayar pajak kendaraan serta PBB-P2 sebelum berakhirnya program tersebut," kata Elling.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/elling-hartono_20180829_144855.jpg)