Bantuan Sebesar Rp 264 Miliar Diberikan untuk 5.293 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok
Masa 'Tanggap Darurat' penanganan gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini sudah beralih ke masa 'Transisi Darurat ke Pemulihan'.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Masa 'Tanggap Darurat' penanganan gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini sudah beralih ke masa 'Transisi Darurat ke Pemulihan'.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, Presiden Joko Widodo sendiri yang menyerahkan bantuan ke korban Gempa Lombok.
"Presiden Joko Widodo serahkan bantuan perbaikan 5.293 unit rumah rusak berat senilai Rp 264 milyar kepada korban gempa Lombok di Kecamatan Pemenang Lombok Utara," ujar Sutopo saat dikonfirmasi, Selasa (4/9/2018).
Sutopo mengatakan, bahwa Presiden Jokowi berpesan agar dana yang diberikan kepada para korban, agar fokus digunakan untuk pembangunan rumah.
"Presiden berpesan dana yang diberikan benar-benar untuk membangun rumah," ujar Sutopo.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sendiri, memprediksi kerusakan dan kerugian akibat gempa yang terjadi di Lombok mencapai Rp 7,45 triliun.
Dari 71.000 rumah yang mengalami kerusakan, baru 19.000 yang terverifikasi. Selain itu, hingga hari Minggu ini, baru 5.293 warga dari Lombok Timur, Lombok Utara , Mataram, Lombok Tengah dan Lombok Barat yang tercatat yang menerima bantuan perbaikan rumah.
Adapun status 'Transisi Darurat ke Pemulihan' dampak gempabumi di Lombok dan Sumbawa, berlaku selama 6 bulan hingga 26 Februari 2018.