Tak Sekali Ini Dapat Surat 'Cinta' Kemenpora, Roy Suryo Mengelak Kuasai 3.226 Item Barang Negara

Setelah surat Kemenpora beredar, Roy Suryo bereaksi menanggapi 3.226 item barang milik negara yang masih belum dikembalikannya.

Editor: Y Gustaman
Kompas.Com
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menghadiri sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2017). Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato, yakni pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun RI ke 73. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Setelah surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga beredar, Roy Suryo akan mengambil sikap dan menanggapi tudingan kepadnya.

Surat yang dimaksud adalah permintaan kepada politikus Partai Demokrat untuk mengembalikan 3.226 barang milik negara yang ada padanya saat masih menjabat Menpora era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono. 

Sikap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu disampaikan melalui Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu (5/8/2018).

Andi Arief mengunggah tangkapan layar berisi percakapan grup WhatsApp Partai Demokrat di mana Roy Suryo memberikan pesan.

Dalam pesannya Roy Suryo mengaku sama sekali tidak membawa 3.226 barang milik negara seperti tercantum dalam surat Kemenpora untuknya.

Roy Suryo menegaskan dirinya sudah lama mengalah dan bersabar.

Akan tetapi tudingan ini dianggapnya sudah bermuatan politis dan fitnah.

Ia mengaku mengambil sikap demi menjaga nama baik Partai Demokrat.

"Terima kasih atas semua atensi maupun komentarnya, 'kasus' di atas tersebut sebenarnya sangat politis dan jelas-jelas merupakan fitnah.

Karena saya sama sekali tidak melakukan apa2 yang dituduhkan (apalagi disebut-sebut membawa sampai 3.226 barang).

Saya sudah lama mengalah dan sabar terhadap hal ini, namun InsyaAllah ahri ini saya mulai bersikap.

Karena ini semua juga demi marwah Partai Demokrat yang kita cintai bersama di bawa kepemimpinan Ketum yang sangat kita hormati, pak SBY," tulis Roy dalam pesan tersebut.

Postingan Andi Arief tentang pesan Roy Suryo.
Postingan Andi Arief tentang pesan Roy Suryo. (Twitter)

SBY bereaksi

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono turut memberikan komentar terkait tudingan yang dilontarkan Kemepora kepada Roy Suryo.

SBY memerintahkan Roy Suryo segera mengembalikan sekitar 3.226 barang inventaris milik negara saat masih menjabat sebagai Menpora.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean seperti dilansir Tribunnews.com pada Selasa (4/9/2018).

Meski kata Ferdinand, sebenarnya hal yang dicantumkan di dalam surat Kemenpora bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018, murni perbuatan dan tanggung jawab pribadi Roy Suryo.

"Kami Partai Demokrat ingin menjaga integritas seluruh kader. Maka Ketua Umum Pak SBY akan memberikan instruksi kepada Roy Suryo untuk menyelesaikan masalah tersebut hingga selesai dan tidak ada masalah lagi," ujar Ferdinand Hutahaean.

Desakan Kemenpora 

Surat Kemenpora berisi permintaan pengembalian barang milik negara yang masih dikuasai Roy Suryo.

Surat dengan no 5-2-3/SET.BIII/V/2018 itu ditandatangani oleh Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.

Gatot memberikan klarifikasinya terkait surat tersebut.

Dikutip dari KompasTV, Selasa (4/9/2018), Gatot membenarkan surat tersebut ditujukan kepada Roy Suryo.

"Kalau ditanya apakah surat itu asli atau tidak, itu asli, bukan hoax," ujar Gatot.

Surat tersebut bukanlah pertama kalinya dan sudah pernah dilayangkan pada 2016 silam.

"Surat itu dikirimkan kepada beliau (Roy Suryo) dalam kapasitasnya. Karena kami pada saat pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tiga kali berturut-turut, masalah tersebut selalu muncul," ujar Gatot.

"Makanya kami kirim surat, supaya di mata BPK kami melakukan atau mengingatkan pada Pak Roy Suryo dengan sangat serius," imbuh dia.

Saat disinggung rinciannya, Gatot mengatakan jika dirinya tidak dapat menghafal semua BMN yang dibawa Roy Suryo.

"Tapi poinnya adalah tidak mungkin data itu muncul kalau tidak dari temuan BPK. Kita tidak meragukan kredibilitas BPK," ucap dia.

"Poinnya agar masalah ini bisa selesai, kalau dikembalikan," kata dia menambahkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Dituding Bawa 3.226 Barang Negara, Roy Suryo: Saya Sudah Lama Mengalah dan Sabar

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved