KPK Awasi Aplikasi Pemkot Tangerang Selatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki sejumlah aplikasi untuk melayani warganya.

Tribunnews.com/Aqodir
Gedung KPK 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki sejumlah aplikasi untuk melayani warganya.

Ternyata hal itu diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui divisi pencegahan korupsi.

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK, Tribudi Rochmanto, menyebut aplikasi pelayanan masyarakat, cukup menjadi fokus KPK dalam melihat supervisi pencegahan korupsi pemerintah daerah.

Saat ditemui di gedung Pemkot Tangsel, Kamis (6/9/2018), Tribudi mengungkapkan baginya aplikasi pelayanan masyarakat bisa memaksa orang jadi berintegritas.

Selain itu, aplikasi juga dianggap sebagai pemangkas birokrasi dan menutup potensi korupsi.

"Aplikasi itu membantu untuk sistem itu, memangkas birokrasi, menutup potensi korupsi," ujarnya.

"Cukup jadi concern. Minimal kan kalau orang itu susah, mungkin mas berintegritas, tapi 10 menit kemudian mas bisa saja tidak berintegritas. Tapi kalau misalnya dengan sistem, orang dipaksa unyuk berintegritas," tambah Tribudi.

Untuk terus memastikan aplikasi itu bekerja, KPK melakukan pengawasan.

"Pasti ada (pantauan), karena setiap rencana aksi kita minta buktinya, minta evidencenya. Contoh aplikasi Siaran Tangsel, coba kita buktiin, kita coba, benar enggak sih efektif. Sekarang kan masyarakat bisa ya. Misalnya masyarakat bisa mengadu ke kami, ya langsung kami tindak lanjuti," ujarnya.

Jangan Salah, 4 Hal Ini Picu Kematian Lebih Cepat, Salah Satunya Daging Merah

Ini Penjelasan PSSI Terkait Bocornya 22 Nama Pemain Timnas Indonesia yang Akan Melawan Mauritius

Metro Mini Terbakar Gara-gara Korsleting, Penumpang Berhamburan Keluar

Jika ada aplikasi yang tak berfungsi, KPK akan langsung melakukan komen dan rekomendasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved