Wakasek SMKN 19 Jakarta Sarankan Dinas Pendidikan Cantumkan Tes Narkoba sebagai Syarat Masuk Sekolah
Ia menjelaskan jika pihak sekolah sangat senang bila adanya tes narkoba dalam penerimaan siswa baru
Penulis: Leo Permana | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 19 Jakarta, Tulus menyarankan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mencantumkan tes narkoba sebagai persyaratan masuk sekolah.
"Sangat perlu (tes narkoba) dilakukan hanya payung hukumnya belum ada," katanya pada TribunJakarta.com, Kamis (6/9/2018).
Ia menjelaskan jika pihak sekolah sangat senang bila adanya tes narkoba dalam penerimaan siswa baru.
"Kami (pihak SMKN 19 Jakarta) sangat senang anak-anak kami steril dari bahaya narkoba," jelas Tulus.
Tulus berharap Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memperhatikan akan hal itu.
• Ahok Dikabarkan Menikah Januari: Mak Comblang, Humas Polri Penasaran Hingga Reaksi Haji Lulung
"Saya harap ke depan mudah-mudahan dari Dinas Pendidikan memperhatikan, sehingga di SMK atau SMA di Jakarta terbebas dari bahaya narkoba," ujarnya.
Sekedar informasi, BNNP DKI Jakarta menggelar sosialisasi dan tes narkoba di SMKN 19 Jakarta Pusat yang dimulai pukul 08.30 WIB tadi.
Kegiatan ini diikuti oleh guru, staf karyawan dan siswa.
Tulus mewakili pihak sekolah sangat berterima kasih kepada BNNP DKI Jakarta atas pelaksanaan kegiatan ini.
"Kami sangat berterima kasih sekali karena adanya kegiatan ini kita menjadi lebih berhati-hati untuk menjaga diri untuk tidak terlibat memakai narkoba, miras dan sejenisnya," tutur Tulus.