Kesaksian Mantan Napi Rutan Salemba: Sepaket Narkoba Rp 100 Ribu dan Tak Pernah Kena Sidak

Kesaksian mantan napi Rutan Salemba yang telah 5 kali mendekam dibalik jeruji besi. Menurutnya, terdapat kebebasan orang untuk keluar masuk.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Wahyu Aji
YouTube/Najwa Shihab
Najwa Shihab - Mr X 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang mantan napi di Rutan Salemba yang telah mendekam selama lima kali mengungkap kesaksiannya soal pesta narkoba di Rutan Salemba.

Dilansir dari tayangan Mata Najwa pada Rabu (12/9/2018), barang haram tersebut masuk ke Rutan dengan koordinasi oknum sipir.

"Ngitip dengan petugas dikenal,terus ada yang dikasih uang,"tutur pria yang disembunyikan identitasnya, Mr.X.

Pria itu juga membongkar harga sepaket narkoba ditawarkan sekitar Rp 100 ribu untuk sekali pakai.

Tak hanya itu, pria tersebut juga mengungkap, ada ruang dugem di Blok C.

"Kayak di Diskotek (red; buat ruang dugem) dan ada DJnya juga," tegasnya.

"Itu kan suara dugemnya keras kan ya?kok bisa engga ketahuan?" Tanya Najwa.

"Ya kan dikoordinasikan mba," imbuhnya.

Untuk masuk ruang dugem tersebut tak dikenakan biaya sama sekali.

Meski demikian, terdapat uang yang harus dikeluarkan apabila ingin memakai narkoba.

Menurut pria tersebut, kondisi dugem dan pemakaian narkoba tersebut tak pernah disidak.

Hasil Seleksi Administrasi PCPM Bank Indonesia Diumumkan Hari Ini, Berikut Situs yang Bisa Diakses

DPR Minta Startup Unicorn Jaga Investasi dan Stabilitas Rupiah

Walaupun ada oknum sipir sekalipun, menurutnya, petugas itu bisa dikoordinasikan.

"Jadi sidak di 86 kan juga?" tutur Najwa Shihab.

"Ya begitu mba," aku pria itu.

Pria itu mengatakan, sempat mendengar beberapa bandar narkoba menelepon dan mengintrusikan orderan.

"Orang enggak tahu mba," imbuhnya.

Simak Videonya:

Selain itu, terdapat kebiasaan judi disebut masih berjalan hingga saat ini.

Judi tersebut menggunakan uang berjuta-jutaan dan bayar cash.

Sebelumnya, Najwa menggambarkan peredaran narkotika di Rutan Salemba melalui laman Instagramnya.

Dalam akun Instagram Najwa potongan video sekitar 40 detik memperlihatkan seorang yang diduga penghuni penjara Salemba mengungkapkan bagaimana bebasnya peredaran barang haram narkotika di Rutan Salemba.

"Banyak banget ribuan orang kali, yang makai ribuan orang kali," kata seorang narasumber dengan wajah dan suara disamarkan.

"Barang ngga ada habis-habisnya karena ada pemasoknya disini, disitu (ruangannya) di kamar (khusus) pakai. sudah disediain alat semua lengkap. ada musik, dugem-dugem juga ada disitu," kata pria tersebut saat diwawancarai.

"Ada ruang khusus di blok C dan S.
Ada musik dugemnya di blok C.
Ribuan orang yang pakai hampir setiap hari. Seratus ribu rupiah bisa dapat lebih banyak barang daripada di luar. .
Itu sebagian pengakuan eksklusif yang didapatkan Tim Narasi TV dari mantan napi tentang pesta narkoba di penjara Salemba."

Dari keterangan video, tayangan ini dapatkan tak lama sebelum Badan Narkitika Nasional Provinsi (BNNP) Banten membekuk bandar narkoba di Tangerang, 27 Agustus 2018.

Ternyata, 7 kilogram paket Sabu dan 65.000 butir pil ekstasi adalah napi di Salemba.

Dari pengakuan mantan napi Rutan Salemba, barang haram ini bebas keluar masuk rutan dan diketahui oknum petugas.


Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved