Sudin Dukcapil Jakarta Utara Bocorkan Mudahnya Mendapatkan Kadoku Indah 5 in 1 untuk Calon Pengantin
Calon pengantin hanya perlu membawa surat keterangan untuk nikah (N1), surat keterangan asal usul (N2) dan surat keterangan tentang orang tua (N4).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara menjelaskan tata cara untuk mendapatkan Kadoku Indah 5 in 1 kepada calon pengantin.
Kadoku Indah 5 in 1 adalah akronim dari paket 5 Dokumen Kependudukan Terintegrasi Dengan 1 Pernikahan yang bisa didapatkan pasangan yang baru menikah.
Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Sri Supriantori menjelaskan, ternyata cara untuk mendapatkan Kadoku Indah 5 in 1 cukup mudah.
Menurutnya, untuk bisa mendapatkan Kadoku Indah 5 in 1, calon pengantin hanya perlu membawa surat keterangan untuk nikah (N1), surat keterangan asal usul (N2) dan surat keterangan tentang orang tua (N4).
"Kemudian melakukan pelaporan seperti biasa ke kelurahan. Nanti oleh PTSP sebagai front office, langsung diinformasikan kepada kita (Sudin Dukcapil) bahwa ada calon pengantin yang ingin melakukan pernikahan," kata Sri, dalam sosialisasi Kadoku Indah 5 in 1 di Kantor Kecamatan Cilincing, Selasa (18/9/2018).
Sri menjelaskan, pengurusan lanjutannya melibatkan koordinasi Sudin Dukcapil Jakarta Utara dengan Kantor Urusan Agama (KUA) tempat di mana calon pengantin mendaftar untuk menikah.
Setelah akad nikah, barulah lima dokumen dalam Kadoku Indah 5 in 1 diberikan kepada pengantin baru.
Adapun lima dokumen tersebut yakni dua KTP dan satu Kartu Keluarga (KK) bagi pengantin baru, serta pembaharuan Kartu Keluarga (KK) dari masing-masing orang tua pengantin laki-laki dan perempuan.
"Kita kemudian koordinasi dengan KUA, kapan pelaksanaan pernikahannya. Nanti kita sesuaikan harinya bersamaan dengan akad nikah. Jadi begitu akad nikah selesai, dokumen yang lima tadi sudah siap kita berikan," kata Sri.