BPJS Kesehatan Utang Bayar Tunggakan Klaim Rp 12 Miliar ke RSUD Pasar Rebo

Sukartiyono mengatakan bahwa walau pelayanan yang diberikan sedikit terganggu, namun pihak RSUD terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada pasien.

Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/FERYANTO HADI
RSUD Pasar Rebo  

TRIBUNJAKARTA.COM, PASARREBO - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo mengklaim bahwa pihak Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan masih memiliki tunggakan kesehatan.

Adapun tunggakan yang dilakukan BPJS yakni sebesar Rp 12 miliar.

Tentunya dengan adanya tunggakan tersebut, pihak RSUD Pasar Rebo mengakui adanya pelayanan yang terganggu.

Terganggunya pelayanan yang diberikan membuat pihak RSUD harus mengurai pemberian obat kepada pasien.

Dimana obat yang diberikan untuk pasien dalam satu bulan, kini hanya di berikan hanya untuk satu minggu.

Hal itu dilakukan guna menutupi anggaran.

Kepala Humas RSUD Pasar Rebo, Sukartiyono Tri Wibowo mengatakan bahwa walau pelayanan yang diberikan sedikit terganggu, namun pihak RSUD terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada pasien.

"Jadi kami ada tunggakan lah nggak terlalu besar saat ini sekitar Rp 12 miliar. Tapi itukan berjalan proses hanya terhadap pelayanan ada terganggu dalam artian ada pemberian obat yang semestinya kita bisa berikan murah ada yang mungkin kita berikan seminggu sampai dua minggu," kata Sukartiyono, Rabu (19/9/2018).

Meski pelayanan terganggu, di katakan Sukartiyono pihaknya tetap terus mengoptimalkan pelayanan kepada pasien, sehingga dampak ketersedian obat tidak kosong, langkah tersebut diambil agar pasien tetap terlayani.

Pengurangan jatah obat yang dilakukan oleh pihak RSUD tersebut dilakukan karena BPJS mengaku akan membayar dalam 15 hari ke depan.

Sementara pihak rumah sakit harus melakukan pembayaran ke perusahaan obat yang memasukan obatnya.

Selain itu, menurut Sukartiyono bahwa keterlambatan pembayaran BPJS ini sudah terjadi sejak awal tahun.

Tentunya hal tersebut membuat ketersedian obat juga mengalami masalah.

"Sebenarnya ini sudah dari awal tahun delay, saya melihat ada proses BPJS, untuk pembuatan sistem kita juga perlu perbaikan sehingga itu juga menganggu proses penagihan. Karena seperti obat menganti sistem kita berhenti dulu tidak bisa lanjut. Tapi saya juga tidak tahu kenapa terlambatnya, mereka bilang masih dalam proses," katanya.

Sementara meski gaji para dokter ditanggung oleh Pemda DKI, namun untuk tunjangan remuerasi hingga saat ini belum dibayarkan, karena tunjungan tersebut dibayarkan dari pendapatan rumah sakit.

"Kalau gaji dokter itu dari pemda hanya saja tunjangan remunerasi ada keterlambatan," katanya.

Atas kondisi tersebut pihaknya berharap pihak BPJS segera melunasi tunggakan yang terus membesar tersebut, sehingga pelayanan rumah sakit tidak terganggu.

Sementara itu Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'aruf tak menampik jika BPJS Kesehatan terlambat membayar.

Namun keterlambatan tersebut, tidak serta merta kesengajaan. Ia berharap tentunya, ada komunikasi kedua belah pihak antara rumah sakit dan pihak BPJS sendiri.

"Jadi gini memang kita akui ada keterlambatan untuk pembayaran di bulan Agustus, tapi tentunya terlambatan yang terjadi bukan dalam arti kami tidak membayar sekali. Tapi bukan berarti kita tidak membayar juga. Kami juga berusaha untuk melakukan pembayaran sesuai jatuh tempo," katanya.

Walau begitu pihak BPJS Kesehatan menawarkan solusi terkait keterlambatan pembayaran ini yakni dengan skema pinjaman bank.

Bahkan dikatakan Iqbal meski BPJS mengalami keterlambatan, pihak BPJS juga mengalami resiko yakni harus membayar 1 persen dari keterlambatannya perbulan.

"Untuk tim finance sendiri bisa mengunakan alternatif skala pendek untuk membantu dulu sejumlah klaim yang ditangihkan oleh BPJS kesehatan, nanti klaimnya berapa jumlahnya akan dikenakan bunga, dinego bisa dibawa ganti rugi BPJS Kesehatan," katanya. (Joko Supriyanto)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rumah Sakit Pasar Rebo Klaim BPJS Hutang hingga 12 Miliar

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved