Jadi Otak Maling Pecah Kaca, Dede Idol Season Lima Belajar dari Youtube

Mantan finalis Indonesian Idol season lima, Dede Richo Ramalinggam (29) alias Dede Idol, menjadi otak pencurian bermodus pecah kaca.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Dede Idol mempraktikkan cara memecah kaca mobil tanpa membuatnya gaduh di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Mantan finalis Indonesian Idol season lima, Dede Richo Ramalinggam (29) alias Dede Idol, menjadi otak pencurian bermodus pecah kaca.

Ia beraksi bersama kakaknya, Deni Fredla Ochrels (34).

Dede Idol mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 detik untuk memecahkan kaca sekali beraksi.

Ia hanya butuh pecahan keramik dari busi, membasahinya dengan liur lalu melemparkannya ke kaca mobil. Kaca mobil pecah seketika tanpa menimbulkan suara gaduh.

Dede Idol mengakui mempelajari teknik pencurian itu dari YouTube.

"Belajar dari Youtube," ujar Dede Idol singkat saat disodori mikrofon dan ditanyai awak media.

Hal itu terungkap saat polisi menggelar ekspose tersangka dan barang bukti di Polsek Serpong menggelar, Rabu (19/9/2018).

Ekspose perkara dipimpin Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, didampingi Kapolsek Serpong, Kompol Deddy Kurniawan, di Mapolsek Serpong.

Kapolsek sempat membiarkan Dede Idol mempraktikkan aksinya memcahkan kaca menggunakan pecahan keramik busi, pada sebuah mobil pikap.

Dede Idol pun memasukkan pecahan kecil keramik besi ke dalam mulutnya, lalu setelah dinilai cukup basah, ia melemparkannya ke arah kaca mobil dan langsung retak seketika.

Pria asal Medan Sumatera Utara itu langsung merusak kacanya menggunakan sikut. Tak sampai 10 detik ia sudah membuat lubang yang besar di kaca sehingga membuatnya leluasa menggasak barang berharga di dalamnya.

Kapolres mengatakan, teknik pelemparan kaca itu khusus mobil dengan alarm. Sedangkan mobil tanpa alarm, Dede Idol cukup membobol pintu menggunakan mata kunci besi yang sudah diraut lancip.

Kapolres berpesan kepada masyarakat agar jangan menyimpan barang berharga di dalam mobil, karena pelaku modus oecah kaca sudah sangat cepat dalam beraksi.

"Diimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil," imbaunya.

Dede idol dan kakaknya tertangkap setelah melancarkan aksi terakhirnya membobol mobil milik Lakshmana Yoza yang terparkir di sebuah restoran ayam goreng cepat saji di bilangan BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, pada Sabtu (15/9/2018) lalu.

Kakak Beradik itu membobol mobil Yoza dengan cara memecahkan kaca menggunakan pecahan busi.

Setelah kaca mobil pecah, Dede Idol dan kakaknya berhasil menggasak satu tas berisi sebuah drone DJI MAVIC berwarna silver.

Tim Vipers Polsek Serpong pun bertindak cepat dengan langsung melakuka pencarian pelaku, hingga pada Selasa (18/9/2018), polisi berhasil meringkus Dede Idol di kontrakannya di bilangan Rawa Kucing, Sewan Neglasari, Tangerang.

"Lalu dikembangkan ke pelaku berikutnya atas nama DFO sekitar jam 08.00 WIB berhasil ditangkap di Perumahan Icon Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang," papar AKBP Ferdy.

Dede Idol dan kakaknya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun kurungan penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved