Dampak BPJS Kesehatan Menunggak Hingga Rp 12 Miliar, RSUD Pasar Rebo Kurangi Jatah Obat Pasien
Seharusnya, setiap tanggal 28 tiap bulannya, pihak BPJS membayar tunggakan kesehatan kepada RSUD Pasar Rebo sebesar Rp 12 miliar hingga Rp 13 miliar.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo mengklaim Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggak pembayaran pada bulan Agustus lalu.
Seharusnya, setiap tanggal 28 tiap bulannya, pihak BPJS membayar tunggakan kesehatan kepada RSUD Pasar Rebo sebesar Rp 12 miliar hingga Rp 13 miliar.
Guna menyiasati keterlambatan pembayaran tersebut, pihak RSUD Pasar Rebo menerapkan sistem kendali biaya dengan mengurangi pemberian obat kepada pasien.
"Kita lakukan dengan tetap memperhatikan sisi terapeutiknya, kalau obat-obat life saving kami tidak akan pernah kurangi seperti yang diberikan dokter," ucap Kabid Pelayanan Penunjang Medis RSUD Pasar Rebo Desma Eri, Kamis (20/9/2018).
"Kendali mutu tetap menjadi perhatian kami, namun tentu ada kendali biaya," tambahnya.
• BPJS Kesehatan Utang Bayar Tunggakan Klaim Rp 12 Miliar ke RSUD Pasar Rebo
Dijelaskan oleh Desma, akibat keterlambatan pembayaran dari pihak BPJS, RSUD Pasar Rebo juga mengalami keterlambatan pembayaran kepada sejumlah distributor obat yang selama ini melayani pelayani permintaan obat dari pihaknya.
Akibatnya, sejumlah distributor tak lagi mengirimkan obat-obatan yang dipesan oleh pihak RSUD Pasar Rebo sampai pihak rumah sakit pembayar tunggakan sebelumnya.
"Terkait BPJS memang ada keterlambatan, sehingga ada beberapa distributor obat ngelock pesanan kami, jadi mereka tidak mengirimkan pesanan obat yang telah kami minta," ujarnya di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Meski demikian, Desma menjamin, ketersedian obat-obatan life saving bagi para pasien tetap terjamin karena pihaknya telah mengusahakannya dengan terlebih dahulu melakukan pendekatan kepada pihak distributor.
• BPJS Defisit, Jokowi Teken Perpres Cukai Rokok, Sudjiwo Tedjo: Perokok Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
"Kami berkomitmen untuk obat life saving tetap kami sediakan, kami sudah berkomunikasi dengan distributor obat, mereka tetap bersedia mengirim meski kami harus telepon dulu managernya," kata Desma.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, pelayanan obat di RSUD Pasar Rebo untuk para pasien pengguna BPJS masih berjalan normal.
Sejumlah pasien yang jatah obatnya dikurangi pun merasa tak keberatan lantaran masih dapat menebus obat itu di apotek yang telah ditunjuk oleh pihak rumah sakit.
"Dikurangin sih ini obatnya, seharusnya buat satu bulan ini di kasih buat dua minggu, tapi katanya kalau obatnya habis bisa dibeli di apotek yang sudah beekrjasama dengan BPJS," ucap Endang (53), pasien BPJS.