CPNS 2018

Pengumuman CPNS 2018: BNN Buka 222 Formasi dari 12 Posisi, Simak Persyaratannya

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia membuka 222 formasi dari 12 posisi dalam pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018

Penulis: Ilusi | Editor: Erik Sinaga
Twitter BNN
Logo Badan Narkotika Nasional (BNN) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia telah menginformasikan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui situs resminya http://www.bnn.go.id/.

BNN membuka sejumlah posisi dan kuota yang berbeda pada setiap formasi yang dibutuhkan.

Dalam periode kali ini, BNN membuka 12 posisi lowongan untuk CPNS 2018 yakni:

1. Dokter Umum berkualifikasi pendidikan Profesi Dokter dengan jumlah 1 formasi.

2. Pengolahan Data Intelijen, kualifikasi pendidikan D-III Teknik Informatika/ Manajemen Informatika dengan jumlah formasi 41.

3. Penyidik BNN, S-1 Ilmu Hukum dengan jumlah Formasi 36.

4. Penyuluh Narkoba, tingkat pendidiakan S-1 Ilmu Komunikasi/Kesehatan Masyarakat, untuk 22 jumlah formasi.

5. Psikolog Klinis, kualifikasi pendidikan S-1 Psikologi Profesi /S-2 Psikologi dengan jumalah formasi 12.

6. Pawang Hewan atau Pelatih Anjing Pelacak, dengan jumlah formasi 74 tingkat pendidikan SLTA.

7. Analis Intelijen dengan jumlah Formasi 5, kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Komputer dan satu Formasi untuk S-1 Kriminologi/Ilmu Hukum.

8. Auditor Terampil, kualifikasi pendidikan D-II Akuntansi dengan jumlah formasi 11.

9. Peneliti Ahli Pertama tingkat pendidikan S-1 Statistik dengan formasi 2.

10. Pengelola Teknologi Informasi, pendidikan D-III Teknik Informatika dengan formasi 6.

11. Analis Laboratorium, S-1 Kimia/Farmasi untuk 2 formasi.

12. Pengelola Laboratorium, S-1 Analis Kimia dengan jumlah formasi 7.

Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar BNN CPNS 2018, berikut sederet syarat yang wajib ketahui.

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan

3. Calon pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat.

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS ataupun PNS

5. Memiliki surat keterangan bebas narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku dan dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

6. Besedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia dan negara lain yang ditentukan.

7. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Untuk persyaratan lengkapnya kamu bisa lihat di link berikut ini.

LINK PERSYARATAN CPNS 2018 BNN

Ditegaskan dalam seleksi CPNS 2018 BNN tidak dipungut biaya alias gratis.

Selamat mencoba!

Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 26 September 2018: Hati-hati Calo, Persyaratan Hingga Cegah Server Down

Awas Calo CPNS yang Pasang Tarif Puluhan Juta

TONTON JUGA

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved