Artis Terjerat Narkoba
Komika Mudy Taylor Sudah Konsumsi Narkoba Selama 15 Tahun
Dirinya sudah ditangkap sejak Sabtu (22/9/2018) lalu, serta mengaku sudah menggunakan bahan haram itu sejak tahun 2003.
TRIBUNJAKARTA.COM - Komika Mudy Taylor diringkus oleh pihak kepolisian lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Dirinya sudah ditangkap sejak Sabtu (22/9/2018) lalu, serta mengaku sudah menggunakan bahan haram itu sejak tahun 2003.
"Dari pengakuan dia dari 2003. Tapi ambil dari D dari 2014," ujar Calvijn Simanjuntak, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya saat rilis penangkapan di kantornya pada Senin (24/9/2018).
Ya, sebelumnya Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa komika usia 46 tahun itu mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinisial D.
"Setelah diinterogasi ternyata yang bersangkutan dapat barang itu dari seseorang berinisial D," ucap Argo.
Dirinya menambahkan, Mudy Taylor membeli sabu dari pengedar berinisial D itu tiga sampai empat kali setiap bulannya.
Kini, Mudy Taylor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, Mudy Taylor ditangkap pada Sabtu (22/9/2018), pukul 23.00 WIB, di kediamannya, Jalan Kejayaan V, Kel. Kreo, Kec. Larangan, Tangerang Selatan.
Darinya polisi menyita satu klip berisi shabu dengan berat 0,18 gram bruto, dua buah bong atau alat hisap shabu.
Dua buah cangklong, dua buah korek api gas modifikasi, satu buah plastik klip berisi plastik klip kosong.
Serta dua buah telepon genggam milik Mudy Taylor.
Mudy Taylor sendiri sempat memerankan beberapa film layar lebar, seperti Nenek Gayung (2012) dan Warkop DKI Reborn Part 1 (2016).
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Mudy Taylor Sudah 15 Tahun Konsumsi Narkoba