Kabar Artis

Nikita Mirzani Ungkap Fakta Baru Gugatan Kriss Hatta di Pengadilan : Tidak Ada yang Menang dan Kalah

Nikta Mirzani mebeberkan fakta sebenarnya yang terjadi soal hasil persidangan Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan, Billy Syahputra minta bantuannya.

Penulis: Ilusi | Editor: Widie Henaldi
TRIBUNNEWS
Nikita Mirzani - Kriss Hatta. 

Setelah diperdalam oleh kuasa hukumnya, Nikita Mirzani menjelaskan, bahwa Kriss Hatta lah yang meminta untuk disahkan pernkahannya dengan kekasih Billy Syahputra tersebut.

"Jadi, disitu tertulis Kalau Kriss Hatta minta disahkan perkawinannya, dan data-datanya minta dibenerin semua," jelas Nikita Mirzani.

"karenakan disitu orang tuanya Hilda dibilang meninggal dua-duanya," tambah dia.

Kriss Hatta, Billy Syahputra dan Hilda Vitria
Kriss Hatta, Billy Syahputra dan Hilda Vitria (Kolase TribunJakarta.com)

Namun, permintaan Kriss Hatta saat itu juga ditolak oleh majelis hakim.

Jadi, berdasarkan kesimpulan yang diungkapkan Nikita Mirzani, Kriss Hatta dan Hilda Vitria sama-sama tidak memenangkan persidangan tersebut.

Pasalnya, majelis hakim menolak permintaan Hilda Vitria Khan dan Kriss Hatta.

Hilda Vitria Bongkar Perasaan soal Isu Ranjang Kriss Hatta dan Ungkap Alasan Putusin Billy Syahputra

Kriss Hatta Disebut Minta Disahkan Pernikahannya, Hilda Vitria Beberkan Faktanya

"Tapi (permintaan Kriss Hatta) ditolak sama pengadilan," kata Nikita Mirzani.

"Jadi sebetulnya tidak ada yang menang dan kalah, dan memang tidak pernah ada pernikahan dimanapun," lanjutnya.

Terlebih, kata Nikita Mirzani, apa yang sudah dilakukan oleh Kriss Hatta harus dipertanggung jawabkan.

Karena, menurut Nikita Mirzani, Kriss Hatta sudah membuat data-data palsu untuk membuat buku pernikahan.

Di antaranya, Kriss Hatta mengatakan bahwa kedua orang tua Hilda Vitria Khan sudah meninggal.

Nikita Mirzani - Kriss Hatta
Nikita Mirzani - Kriss Hatta (Kolase TribunJakarta.com/Instagram Kriss Hatta/ Nikita Mirzani)

"Buku itupun harus dipertanggung jawabkan oleh Kriss Hatta akhirnya," ungkap Nikita mirzani.

"Karena ada pidananya. Kalau nggak salah tuh, ada pasalnya tapi lupa, yang jelas kalau nggak salah hukumannya 7 tahun penjara," lanjut dia.

Diketahui, Kriss Hatta sempat mengumumkan kabar kemenangannya terkait permohonan gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda Vitria Khan melalui Instagram Storynya, @krishatta07 pada Kamis (6/9/2018).

"Gue baru dapat kabar dari lawyer gue, 'Allahuakbar gugatan ditolak, kita menang!' Yeee! Gue menang! Woohoo!," teriak Kriss Hatta sambil tertawa seraya mengepalkan tangannya.

Ngaku Jadi Otak Viralnya Lucinta Luna, Gandhi Fernando Menyesal Hingga Bongkar Fakta Sebenarnya

Digugat Cerai Vicky Prasetyo, Angel Lelga Beberkan Fakta Sebenarnya

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved