BNN Minta Kejagung Segera Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) akan segera menyerahkan tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan Agung untuk dieksekusi mati.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko saat memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka kasus peredaran narkoba di sejumlah daerah, Kamis (27/9/2018) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan segera menyerahkan tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan Agung untuk dieksekusi mati.

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba.

"Untuk hukuman mati sudah ketemu dengan Jaksa Agung agar segera dieksekusi," ucapnya kepada awak media, Kamis (27/9/2018).

"Saya juga perintahkan bagi yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap dan tidak ada upaya hukum biasa yang dapat ditempuh lagi) agar dihukum mati," tambahnya.

Disela pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil disita oleh BNN, Heru juga mengomentari terkait sistem pada lembaga pemasyarakat yang harus segera dibenahi lantaran banyaknya napi yang masih dapat mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Untuk itu, ia berharap perbaikan dapat dilakukan pada sistem, pendidikan, dan aparat di dalam lapas, terlebih hingga kini belum ada titik temu antara Dirjen Lapas dan Deputi Pemberantasan BNN terkait masalah tersebut.

"Pembenahan harus dilakukan, untuk sistem sudah ada kemajuan, contohnya kalau ada pelaku dari dalam lapas, langsung diserahkan ke kami," ujarnya di Kantor BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung keberadaan ponsel yang ditemukan di dalam Lapas Tangerang, bahkan telepon genggam tersebut dilengkapi dengan jaringan wifi.

Resah Sikap Politik Yenny Wahid Disebut Wakili GusDurian, Alissa Wahid Singgung Soal Adu Domba

BNN Belum Bisa Pastikan Hasil TPPU Ibrahim ke NasDem

Terkuak Hendak Tolong Haringga Sirila dari Amuk Suporter, Saksi Ini Malah Jatuh Pingsan

"Handphone di lapas itu enggak bisa dibiarkan, pembenahan sitem harus sejalan dengan pencegahan di lapangan," kata Heru.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved