Satpol PP Amankan 2 Gerobak dan Operasi Cabut Pentil PKL di Kebayoran Lama
"Karena Ratib sudah diketahui oleh sasaran baik itu PKL, parkir liar maupun PMKS makanya pelaksanaannya di waktu dan hari yang berbeda," kata Sayed
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Kecamatan Kebayoran Lama menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), Bangunan Liar, Parkir Liar serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sepanjang jalan Patal Senayan, Kelurahan Grogol Utara dan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Camat Kebayoran Lama, Sayed Ali mengatakan penertiban tak hanya dilakukan pada hari ini saja, Kamis (27/9/2018).
Melainkan dilakukan secara rutin lantaran kegiatan yang dikenal Rabu Tertib (Ratib) sudah diketahui pelanggar.
"Karena Ratib sudah diketahui oleh sasaran baik itu PKL, parkir liar maupun PMKS makanya pelaksanaannya di waktu dan hari yang berbeda," kata Sayed Ali dalam keterangan pers yang diterima.
Sayed menjelaskan bahwa operasi ini adalah upaya untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Karena mereka takutnya dengan petugas, bukan dengan peraturan," tuturnya.
Dalam penertiban itu, Sekretaris Camat Kebayoran Lama Habib Asy'ari menambahkan pihaknya berhasil mencegah PKL dan melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP).
"Hasilnya dua buah gerobak (rusak), tiga buah bangku plastik, satu buah terpal, satu buah payung, puing-puing hasil penindakan ditertibkan. Untuk PMKS nihil dan OCP kendaraan roda empat sebanyak lima unit," katanya.