Gempa di Donggala

Gubernur Sulteng Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama 14 Hari

selain Kota Palu dan Kabupaten Donggala, terdapat dua wilayah lain yang juga terdampak, yaitu Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong.

Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Muhammad Zulfikar
BNPB
Gempa bumi terjadi di Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018) dengan magnitude 7,7 SR. Tampak bangunan pusat perbelanjaan roboh. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, sejak 28 September 2018 hingga 11 Oktober 2018.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur.

"Status tanggap darurat maka pemerintah daerah dan pemerintah nasional memiliki kemudahan akses. Seperti logistik, personel, peralatan, termasuk penggunaan anggaran," ujar Sutopo, Minggu (30/9/2018).

Selama masa tanggap darurat, Longki Djanggola telah menunjuk Danrem Konrem 132/Tadulako sebagai komandan tanggap darurat penanganan gempa bumi di Sulawesi Tengah.

Sutopo juga mengatakan, posko akan ditempatkan di Makorem 132/Tadulako, Kota Palu, dan menghimbau setiap kabupaten yang terdampak juga mendirikan posko sehingga koordinasi dapat berjalan dengan baik.

61 WNA Terkena Dampak Gempa dan Tsunami di Palu dan Donggala

Sempat Bertemu dengan Ratna Dewi Soekarno, Penjaga Museum Satria Mandala Dapat Pesan Ini

Kisah Para Penyintas G30S 1965: Sulit Dapat Kerja Hingga Batal Menikah Lantaran Dituduh PKI

Ia juga menjelaskan, selain Kota Palu dan Kabupaten Donggala, terdapat dua wilayah lain yang juga terdampak, yaitu Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong.

"(Mendagri) Memerintahkan bupati dan wali kota di empat kabupaten/kota tadi, (untuk) segera menetapkan status tanggap darurat. Agar ada kemudahan akses sehingga penanganan bisa dilakukan cepat," ujar Sutopo.

Sebelumnya, BNPB kembali melansir data terkini korban jiwa yang disebabkan oleh musibah gempa dan tsunami yang melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Hingga Minggu (30/9/2018) pukul 13.00 WIB, sebanyak 832 orang meninggal dunia akibat gempa dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved