23 Pria Bercelana Dalam Pesta Bujang di Sunter: Konsumsi Ekstasi Hingga Dugaan Seks Menyimpang
Sebanyak 23 pria bercelana dalam pesta bujang di Sunter. Mereka mengkonsumsi ekstasi hingga diduga melakukan seks menyimpang.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, Minggu (30/9/2018) dini hari.
Sebanyak 23 pria bercelana dalam sedang menggelar pesta narkoba jenis ekstasi.
Awalnya, para pria tersebut mengaku kepada polisi sedang mengadakan pesta lepas bujang atau bachelor party.
Para laki-laki berusia sekitar 25 sampai 35 tahun tersebut hanya mengenakan celana dalam ketika digerebek polisi.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan penggerebekan bermula dari keresahan warga sekitar yang menduga rumah tersebut menjadi lokasi pesta seks sesama jenis.
"Sering banyak orang datang ke sana. Kebanyakan laki-laki yang datang ke sana yang disinyalir mereka semua punya perilaku seks menyimpang," kata Arie dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2018) siang dilansir Kompas.com.

Menurut Arie, 23 orang tersebut semuanya terbukti mengonsumsi ektasi.
Empat di antaranya sebagai tersangka karena kedapatan membawa barang haram itu, yakni DS, EK, DL, dan TM.
DS sebagai pemilik rumah yang digunakan untuk pesta narkoba itu.
Arie menuturkan, 23 orang yang ditangkap tergabung dalam sebuah kelompok bernama North Face.
Mereka berkenalan lewat media sosial Facebook. Kelompok North Face disebut sudah beberapa kali melakukan pesta narkoba.
Hal seperti ini umumnya dilakukan di luar negeri.
Berdasarkan keterangan pelaku, tambah Arie, anggota North Face tidak ditarik biaya untuk bergabung dalam grup.
"Masih kami dalami tapi pengakuannya tidak ada, masih kami dalami juga apakah ada prostitusi atau tidak ada," ujar Arie.
Polisi telah mengantongi identitas pemasok ekstasi ke kelompok North Face yaitu CR, FN, dan JF.
Ketiga orang itu memasok ekstasi lewat DS, EK, TM, dan DL.
"Penyalurnya sekarang sedang kami kejar, sedang kami kembangkan. Kami sudah kantongi namanya di mana pemasok ini memherikan ekstasi kepada tersangka," kata Arie.
Barang bukti yang didapatkan polisi adalah 27 butir ekstasi dan sejumlah kondom.
Polisi menduga, para pelaku mengonsumsi ekstasi sebelum melakukan hubungan seks sejenis.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Berkenalan Lewat Facebook
Polisi menangkap 23 pria pesta narkoba berkedok pesta bujang yang bergabung dalam sebuah kelompok bernama North Face.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, mereka berkenalan satu sama lain lewat media sosial Facebook
"Rata-rata mereka saling berkenalan di media sosial di Facebook. Grupnya sedang didalami," kata Arie saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakata Pusat, Minggu siang.
Menurut Arie, kelompok North Face sudah beberapa kali melakukan pesta narkoba. Namun, hal itu umumnya dilakukan di luar negeri.
Berdasarkan keterangan para tersangka pelaku, tambah Arie, anggota North Face tidak ditarik biaya untuk tergabung dalam grup tersebut.
"Masih kami dalami tapi pengakuannya tidak ada, masih kami dalami juga apakah ada prostitusi atau tidak ada," ujar Arie.
• BBWSCC Gelar Bersih Sungai Sunter Area KBT Duren Sawit
• Hasil Lengkap Liga Italia, Ac Milan Kandaskan Misi Sassuolo Rebut Posisi Kedua Klasmen Sementara
• Menengok Makam Ade Irma Suryani di Area Kompleks Kantor Wali Kota Jaksel
Polisi menangkap 23 pria yang sedang berpesta narkoba di sebuah rumah tinggal di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, Minggu dini hari.
Polisi mengatakan, warga setempat terganggu atas perkumpulan yang diduga mempunyai perilaku seks menyimpang tersebut. (Kompas.com)