Sejumlah Pengendara Ketahuan Melangga di Hari Kedua Uji Coba Tilang Elektronik di Simpang Sarinah

Sejumlah pengendara masih melanggar pada hari kedua uji coba sistem tilang elektronik di Simpang Sarinah, Jakarta Pusat.

Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Y Gustaman

Hari Kedua Uji Coba Tilang Elektronik, Sejumlah Pengendara Ketahuan Melanggar

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sejumlah pengendara masih melanggar pada hari kedua uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforfement (ETLE) di Simpang Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat

Pantauan TribunJakarta.com pada Selasa (2/10/2018), mayoritas pelanggar merupakan pengendara motor yang menghentikan kendaraannya di luar garis saat lampu lalu lintas menyala merah.

Satu di antara pengendara yang melanggar, Irul, mengaku tidak mengetahui sistem tilang elektronik diujicobakan di titik tersebut.

Tidak hanya melewati garis, beberapa pengendara juga kedapatan menerobos lampu lalu lintas sesaat setelah lampu hijau berhenti.

Sejak 1 Oktober 2018 pemerintah mulai menetapkan uji coba sistem tilang elektronik di Simpang Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat.

Sistem tersebut mengandalkan kamera close circuit television (CCTV) berteknologi tinggi untuk memantau pelanggaran yang terjadi di lokasi itu.

Tidak hanya di Simpang Sarinah, sistem tilang elektronik juga ditetapkan di sepanjang Jalan Sudirman Thamrin, yaitu pada Simpang Patung Kuda dan Simpang Kebon Sirih.

Uji coba rencananya berlangsung selama satu bulan. Jika sudah efektif, kepolisian akan mengirim surat tilang ke kediaman pelanggar dan denda dapat dibayarkan melalui bank.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved