VIDEO Melihat Uji Coba Tilang Elektronik di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
Pantauan TribunJakarta.com Selasa (2/10/2018), pada hari kedua ini banyak pengendara yang mulai mentaati peraturan dengan berhenti di belakang garis.
Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sejak 1 Oktober 2018 pemerintah mulai menetapkan uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforfement (ETLE) di Simpang Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat.
Sistem tersebut mengandalkan kamera close circuit television (CCTV) berteknologi tinggi untuk memantau pelanggaran yang terjadi di lokasi itu.
Pantauan TribunJakarta.com Selasa (2/10/2018), pada hari kedua ini banyak pengendara yang mulai mentaati peraturan dengan berhenti di belakang garis.
Beberapa pengendara pun menanggapi positif dengan adanya sistem tersebut, satu di antaranya Andi, seorang pengguna sepeda motor.
Dirinya mengatakan cara tersebut akan bekerja dengan efektif selama semua sistemnya telah berjalan dengan baik.
Selain itu menurut Andi sosialisasi terhadap sistem tilang elektronik harus lebih gencar dilakukan oleh pihak berwajib.
Tidak hanya di simpanh Sarinah, sistem tilang elektronik juga ditetapkan di sepanjang Jalan Sudirman Thamrin, yaitu pada Simpang Patung Kuda dan Simpang Kebon Sirih.
• Ponsel Terus Berdering, Cerita Sutopo Kasih Informasi Bencana Meski Lawan Kanker Paru Stadium 4B
• Melihat Proses Uji Coba Tilang Elektronik, Pakai CCTV Berakurasi Tinggi dan Lokasi Disembunyikan
Uji coba sendiri rencananya akan dilakukan selama satu bulan lamanya, jika sudah efektif, nantinya kepolisian akan mengirim surat tilang pada kediaman pelanggar dan denda dapat dibayarkan melalui bank.