Pejalan Kaki Berharap Sistem Tilang Elektronik Berlaku di Seluruh Jakarta

Sejumlah pejalan kaki berharap sistem tilang elektronik di seluruh DKI Jakarta, agar membuat jera para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar.

Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Y Gustaman
KOMPAS.COM/MAULANA MAHARDHIKA
CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Sejumlah pejalan kaki menginginkan sistem tilang elektronik diterapkan di seluruh DKI Jakarta, agar membuat jera para pengendara kendaraan bermotor yang suka melanggar.

Evi, satu di antara pejalan kaki yang setuju jika sistem tilang elektronik diterapkan di seluruh wilayah Jakarta.

Menurut dia, saat ini masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang memerobos lampu merah, sehingga membahayakan para pejalan kaki yang melintas.

"Pengendara sepeda motor yang paling banyak terobos lampu merah. Padahal lagi merah tapi pada ngebut, jadi orang mau menyeberang ya takut," ujar Evi kepada TribunJakarta.com di Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur, Rabu (3/10/2018).

Ia mengatakan, adanya sistem tilang elektronik tersebut, bisa membuat jera para pengendara kendaraan bermotor.

"Kalau ada kamera yang awasin mereka yang melanggar, mereka pasti mikir kalau mau melanggar. Kitanya juga enak bisa menyeberang jalan dengan aman," ujar Evi.

Harapan serupa juga diungkapkan Reynaldi, karyawan swasta di Jakarta yang biasa menggunakan TransJakarta untuk pergi bekerja.

Menurut dia jika tilang elektronik diterapkan di seluruh Jakarta, kesadaran masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor terhadapa peraturan lalu lintas akan meningkat.

Sehingga para pejalan kaki dan pengguna transportasi umum juga mendapatkan haknya, tanpa perlu direbut oleh pengendara kendaraan yang melanggar.

"Sistem ini (tilang elektronik) kalau diterapkan dan berhasil, pasti bikin lalu lintas di Jakarta lebih baik. Jalur TJ tidak ada yang melanggar, orang jalan kaki juga nyaman, tidak ada yang motor yang serobot-serobot," ujar Reynaldi.

Sebelumnya, sejak 1 Oktober 2018 pemerintah mulai menetapkan uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforfement (ETLE) di Simpang Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat.

Sistem tersebut mengandalkan kamera close circuit television (CCTV) berteknologi tinggi untuk memantau pelanggaran yang terjadi di lokasi itu.

Tidak hanya di simpanh Sarinah, sistem tilang elektronik juga ditetapkan di sepanjang Jalan Sudirman Thamrin, yaitu pada Simpang Patung Kuda dan Simpang Kebon Sirih.

Uji coba sendiri rencananya akan dilakukan selama satu bulan lamanya, jika sudah efektif, nantinya kepolisian akan mengirim surat tilang pada kediaman pelanggar dan denda dapat dibayarkan melalui bank.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved