Polri Sebut Hukuman Mati Bandar Narkoba Tidak Beri Efek Jera

Kabagmitra Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Cahyo Budi Siswanto menuturkan modus peredaran narkoba di Indonesia sangat beragam.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Acara forum grup diskusi yang selenggarakan oleh Divhumas Mabes Polri di Hotel Amaroosaa Cosmo, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Divisi Humas Mabes Polri, siang ini menggelar forum grup diskusi bertajuk "Menanggulangi Bahaya Narkoba Untuk Menyelamatkan Generasi Muda Indonesia".

Kabagmitra Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Cahyo Budi Siswanto menuturkan modus peredaran narkoba di Indonesia sangat beragam.

Oleh sebab itu, ia menuturkan agar masyarakat tetap harus waspada.

Karena motif para pelaku narkoba tidak hanya bisnis semata, tapi juga untuk melemahkan generasi muda bangsa.

"Masyarakat harus tetap waspada, karena selain untuk bisnis, para pelaku narkoba ini juga bertujuan melemahkan generasi muda," kata Cahyo di Hotel Amaroossa Cosmo, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Cahyo juga mengatakan, sasaran peredaran narkoba yang cenderung diarahkan ke generasi muda, dapat mengancam nasib sebuah negara di masa mendatang.

"Sungguh sangat mengkhawatirkan, kita nyatakan perang terhadap narkoba tapi kenyataaannya efek jera belum ada, tindakan tegas yang dilakukan Polri sampai dengan hukuman mati tidak beri efek jera," kata Cahyo.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, perlu upaya bersama dari berbagai pihak termasuk kalangan keluarga untuk mencegah agar persoalan kejahatan narkoba bisa ditekan.

Oleh sebab itu, narkoba ditetapkan sebagai musuh bersama dimana penanggulangannya harus melibatkan multi stake holder.

Ia mengatakan, kasus narkoba tahun 2016 yang berhasil diungkap sebanyak 47.767, tahun 2017 meningkat menjadi 50.474 kasus, sementara tahun ini hingga bulan September 2018 sudah ada sebanyak 22.595 kasus.

Belum Genap Sehari Dirazia, Toko Makmur Kembali Jual Miras

Prabowo Subianto Sebut Ratna Sarumpaet Alami Tekanan Kejiwaan

Ini Alasan Prabowo Sangat Terusik Saat Dengar Kabar Penganiayaan Ratna Sarumpaet

"Namun begitu, potensinya akan terus bertambah lantaran jumlah tersangka yang masih berjalan kasusnya tahun 2018 sendiri tercatat sebanyak 28.755 kasus," ujar Eko.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved