Polemik Ratna Sarumpaet
Belum Boleh Dijenguk, Terkuak Ratna Sarumpaet Terima Rp 70 Juta dari Pemprov DKI
Setelah ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam, Ratna Sarumpaet belum boleh dijenguk keluarganya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Setelah ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam, Ratna Sarumpaet belum boleh dijenguk keluarganya.
Polisi beralasan tersangka kasus berita bohong (hoax) tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian belum bisa memberi izin kepada pihak keluarga untuk menjenguk Ratna Sarumpaet karena perempuan berusia 70 tahun masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Belum, kan masih masih dalam pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018) kemarin.
Argo menjelaskan semua tersangka baru bisa dijenguk keluarga bila sudah resmi ditahan.
Dalam pemeriksaan kasus penyebaran berita bohong (hoax) tersebut Ratna hanya boleh didampingi pengacara.
"Kalau mau ditengok kan kalau sudah jadi tahanan. Itu harus dipahami," jelas Argo.
Ratna diketahui memiliki empat orang anak yakni Mohamad Iqbal, Fathom Saulina, Ibrahim, dan Atiqah Hasiloan yang berprofesi sebagai artis.
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak berangkat ke Saniago, Chile.
Ia pergi ke luar negeri untuk menghadiri acara internasional di bidang kebudayaan.
• Dituduh Sebarkan Kebohongan Ratna Sarumpaet dan Dilaporkan ke Polisi, Fadli Zon Sebut Pengalihan Isu
• Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet Dibawakan Pakaian dan Obat-obatan
Penasihat hukum Ratna, Insank Nasruddin, telah menyiapkan sejumlah barang untuk kliennya.
Insank membawa koper yang berisi pakaian dan obat obatan untuk Ratna selama menjalani pemeriksaan.
"Ini koper isinya baju, ada juga obat. Itu kan obat yang harus diminum tiap hari," ujar Insank di Polda Metro Jaya.
Ia mengungkapkan penyidik memberikan waktu yang cukup buat Ratna untuk istirahat.
Untuk mengungkap lebih dalam kasus menghebohkan itu, polisi melakukan penggeledehan terhadap rumah Ratna Sarumpaet, Jalan Kampung Melayu Kecil V, Nomor 24, Tebet, Jakarta, Jumat dini hari.
Insank Nasaruddin mengatakan polisi menggeledah seluruh sisi rumah kliennya, namun fokus di kamar tidur Ratna.
Adapun barang yang disita polisi antara lain laptop, kartu ATM, handphone, dan nota transaksi.
Selain itu ada pula buku buku bank yang ikut disita penyidik.
Terkait pasal yang dituduhkan kepada Ratna, yaitu pasal 45 Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Insank menyebut tidak relevan.
• Sekjen PAN Pertanyakan Pemanggilan Amien Rais oleh Polisi Soal Kebohongan Ratna Sarumpaet
• Ramalan Zodiak Sabtu 6 Oktober 2018: Aries Dapat Keuntungan Luar Biasa Nih!
Alasannya, Ratna menyampaikan cerita bohong mengenai penganiayaan hanya pada pihak keluarga.
Ditambahkan, tidak ada niat Ratna menyampaikan kepada masyarakat.
Bahkan, Insank mengungkapkan Ratna tidak menggunakan teknologi untuk menyampaikan kebohongannya.
"Sarana undang-undang ITE tidak ada. Ia gunakan di mana? Kalau pada pihak keluarga kan disampaikan secara langsung," katanya.
Insank menambahkan cerita bohong itu kemudian disampaikan secara lisan kepada beberapa tokoh lainnya, misalnya Prabowo Subianto, Fadli Zon, Amien Rais, dan lain-lain.
Dana Pemprov DKI
Ratna ditangkap ketika sudah dalam pesawat terbang untuk menghadiri acara 11th Women Playwrights International Conference 2018 (WPIC) di Santiago, Chile.
Untuk menghadiri acara itu Ratna mendapat dana Rp 70 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, Asiantoro mengaku tak tahu secara jelas alasan Pemprov memberi bantuan kepada Ratna.
"Ya nggak tahu. Kami merespon karena penting untuk menambah wawasannya. Ia juga dianggap bisa memberikan ilmu kepada peserta acara itu," kata Asiantoro.
• BMKG Prediksi Wilayah Jabodetabek Hari Ini Tak Diguyur Hujan
• Masyarakat Antre Berjam-jam untuk BBM di Palu, Jusuf Kalla Berikan Tanggapan
Asiantoro menjelaskan dalam undang-undang mengamanatkan setiap pemerintah daerah melakukan pembinanan terhadap semua pekerja seni di daerahnya masing masing.
Termasuk memberangkatkan mereka ke luar negeri untuk mengikuti berbagai acara.
"Intinya dalam rangka pembinaan, begitu lho," tegasnya.
Asiantoro menyebut meski Ratna Sarumpaet batal berangkat ke Chile, uang Rp 70 juta tak perlu dikembalikan.
Ia menyebut batalnya keberangkatan Ratna ke Chile karena hal yang tidak diduga.
"(Uang) enggak perlu dikembalikan, karena terjadi force majure," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait kasus aktivis Ratna Serumpaet yang mengaku disponsori oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat hendak berangkat ke Santiago, Chile, untuk menghadiri 'women playwrights international conference 2018 (WPIC) Chile 2018.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut pihaknya selalu memberikan dukungan kepada para seniman, terutama yang telah mempunyai reputasi internasional.
"Saat ini Bapak Frengki Raden (seniman) sedang berada di Korea atas biaya dari Pemprov DKI. Ada acara pentas seni dunia," ujar Anies, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat.
Menurut Anies permintaan Ratna untuk diberangkatkan ke Chile itu dilakukan jauh jauh hari yakni pada Febuari 2018.
Pihaknya mau membiayai Ratna Sarumpaet berangkat ke Chile karena perempuan tersebut pernah menjabat Ketua Dewan Kesenian DKI Jakarta.
"Jadi ini proses biasa yang terjadi pada banyak seniman dan pekerja seni di DKI. Kali ini saja karena ada cekal jadi ramai. Selebihnya nggak ada bedanya," ujar Anies. (tribunetwork/tim)