Asian Para Games 2018

Miftahul Jannah Didiskualifikasi, Guntur Romli Tak Soroti Bahasa Inggris Pelatih Tapi Masalah Ini

Altet Judo, Miftahul Jannah didiskualifikasi lantaran melanggar aturan demi mempertahankan prinsip. Politisi PSI, Guntur Romli berikan tanggapannya.

Penulis: Ilusi | Editor: Y Gustaman
Kolase Foto/Twitter/Serambi
Guntur Romli - Miftahul Jannah, Atlet Judo. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Atlet tunanetra Indonesia, Miftahul Jannah, didiskualifikasi ketika akan bertanding di Asian Para Games 2018.

Miftahul Jannah tercatat sebagai atlet blind judo asal Aceh yang akan bertanding melawan wakil Mongolia, Oyun Gantulga, di kelas 52 kilogram pada Senin (8/10/2018) kemarin.

Ia diskualifikasi lantaran menolak memenuhi aturan larangan penggunaan hijab.

Kabar diskualifikasi Miftahul Jannah itu menjadi perbincangan publik.

Bahkan, sejumlah tokoh angkat bicara mengenai hal tersebut.

Di antaranya, politikus PSI Guntur Romli.

Guntur Romli
Guntur Romli (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Melansir dari video yang diunggah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dalam twitter miliknya, Miftahul Jannah menceritakan peristiwa dan alasannya.

Miftahul Jannah melanggar aturan yang sudah ditetapkan dari olahraga Judo.

Ia memilih mempertahankan prinsipnya untuk tetap menggunakan hijab.

"Jadi peristiwanya, Miftah melanggar aturan tapi mempertahankan prinsip," kata Miftahul Jannah kepada Imam Nahrawi.

Mendengar jawaban Miftahul Jannah, Imam Nahrawi pun sontak mengungkapkan bahwa apa yang dipilih atlet asal Aceh tersebut adalah sebuah hal yang keren.

"Wow keren, jadi prinsipmu dilaksanakan dengan baik, kamu enggak mau melaksana jilbab gitu," jelas Imam Nahrawi.

"Tapi regulasinya seperti itu, tapi prinsip Miftahpun juga harus Miftah jalanin," sambung Miftahul Jannah.

Imam Nahrawi - Miftahul Jannah
Imam Nahrawi - Miftahul Jannah (Instagram/@nahrawi_imam)

Kendati demikian, Miftahul Jannah tetap mendukung penuh perhelatan Asian Para Games 2018.

"Mendukung penuh untuk Asian Para Games," imbuh Miftahul Jannag.

Bahkan, Miftahul Jannah juga memberikan semangat kepada para atlet yang masih akan bertanding untuk Indonesia.

Ia berharap, Indonesia biasa meraih medali lebih dari target.

"Buat teman-teman jadilah kebanggan buat Indonesia. Raihlah medali sebanyak-banyaknya, melebihi dari target," ucap Miftahul Jannah.

Melansir dari akun Twitter @GunRomli, politikus PSI Guntur Romli turut menyuarakan pendapatnya terkait kasus yang dialami Miftahul Jannah.

Guntur Romli mengatakan bahwa Asian Para Games 2018 ini adalah ajang perlombaan yang diikuti oleh kaum disabilitas.

Lebih lanjut, Guntur Romli mengungkapkan, bahwa masalah fisik dalam ajang ini bisa diatasi.

Namun, kenapa masalah jilbab belum memiliki solusi.

"Para Games adalah ajang perlombangan olah raga bg yg punya kemampuan berbeda, masalah fisik saja bisa diatasi, apalagi cuma jilbab, ayolah jgn pake alasan keamanan, zaman sdah canggih gak ada model jilbab yg aman?," tulis Guntur Romli dalam cuitannya.

Guntur Romli menuturkan, bahwa semua alasan yang ada hanya sekedar alasan.

Ia juga mengimbau, kejadian yang menimpa Miftahul Jannah bisa menjadi acuan untuk memperbaiki aturan.

FOLLOW YA:

Terlebih, bisa menjadi pelajaran sudah sejauh mana kita bisa menerima dan memfasilitasi perbedaan.

"Pelatih gak ngerti bhs Inggris, aturannya memang sudah begitu, dll" ini cuma dalih, jadikan didiskualifikasinya Miftahul Jannah sbg momentum memperbaiki aturan, sejauh mana kita bisa menerima & memfasilitasi perbedaan," sambung Guntur Romli.

Melansir dari Kompas.com, Jilbab dinilai bisa membahayakan atlet judo, seperti leher tercekik atau cedera lainnya di bagian kepala.

Direktur Olahraga Panitia Penyelenggara Asian Para Games 2018 (Inapgoc), Fanny Irawan, membenarkan aturan itu sudah berlaku secara internasional.

"Dalam aturan federasi judo internasional, artikel empat poin empat disebutkan kepala tidak boleh ditutup kecuali untuk membalut yang bersifat medis, yang harus mengikuti aturan kerapian kepala," ujar Fanny dikutip dari Kompas.com.

Aturan yang dibacakan Fanny tercantum dalam peraturan wasit federasi judo internasional (IJF) di artikel empat yang membahas kebersihan atlet.

Teror Mistis Sederet Artis Tanah Air: Dari Ular Kobra Hingga Bawang Lanang Berkafan

Lukman Hakim Sebut Foto Jokowi dan Iriana Penuh Kasih Sayang, Begini Tanggapan Sudjiwo Tedjo

Tinggal 7 Hari Lagi Daftar CPNS 2018: Simak Perubahan Syarat Kemenpan RB dan Cara Cek Formasi

Cerita Dorce dan Inggrid Kansil Termakan Hoaks Ratna Sarumpaet: Sudah Dibela Tapi Dibohongi

Lebih lengkap bunyi dari artikel empat poin empat adalah:

"Rambut panjang harus diikat sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan pada kontestan lainnya. Rambut harus diikat dengan pita rambut yang terbuat dari karet atau bahan sejenis dan tidak ada komponen kaku atau logam. Kepala tidak boleh ditutupi kecuali untuk pembalutan yang bersifat medis, yang harus mematuhi aturan kerapian kepala."

Menurut penanggung jawab judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, larangan tersebut juga sudah diatur dalam aturan wasit di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA).

Terkait dengan peristiwa yang menimpa Miftahul Jannah, Ketua National Paralympic Committee (NPC), Senny Marbun, mengaku bersalah dan meminta maaf.

"NPC sangat malu dan tidak mengharapkan ini terjadi. Saya akui NPC bersalah karena ini keteledoran kami juga," kata Senny Marbun.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved