Polemik Ratna Sarumpaet
Amien Rais Korban Kebohongan Ratna, Sandiaga Uno Prihatin: Prabowo-Sandi yang Disasar
Sandiaga Uno mengaku merasa prihatin atas pemeriksaan Amin Rais terkait kasus dugaan kebohongan Ratna Sarumpaet.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mendapat perhatian dari calon wakil presiden Sandiaga Uno.
Ia merasa prihatin atas pemeriksaan Amien Rais terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.
Amien Rais menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
Kurang lebih enam jam Amien Rais menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan Amiesn Rais dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Setidaknya ada 30 pertanyaan yang dilayangkan kepada Amien Rais.
• Blak-blakan Ungkap Kronologi Kasus Kebohongan, Amien Rais Terbuai Akting Ratna Sarumpaet
• Gudeg, Ayam Kampung Hingga Pujian untuk Penyidik Warnai Pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya
Amien tidak merinci pertanyaan yang dilayangkan penyidik. Ia mempersilakan awak media menanyakan langsung.
Dalam pemeriksaan ini, Amien didampingi putrinya Tasniem Fauzia Rais, Hanafi Rais, Eggi Sudjana, dan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif.
Amien sedianya diperiksa pada pekan lalu, namun tak hadir karena merasa ada salah tulis nama di surat panggilan.
Menanggapi soal pemeriksaan Amien Rais, Sandiga Uno mengaku prihatin.
Sandiaga Uno mengatakan seharusnya ia dan calon presiden Prabowo Subianto yang bertanggung jawab terkait kasus dugaan kebohongan Ratna Sarumpaet.
"Kita ketahui saya dan Prabowo mestinya bertanggung jawab bahwa ini mestinya kan yang menjadi sasaran kami berdua. Sebetulnya kasihan Pak Amien," ujar Sandiaga Uno dilansir Kompas Petang, Kamis (11/10/2018).
Sandiaga Uno mengatakan Amien Rais merupakan korban kebohongan Ratna Sarumpaet.
"Beliau ini ikut jadi korban, saya sangat prihatin. Saya ingin sebetulnya kita ikut proses hukum kita hargai, kita berikan ruang kepada pihak kepolisian untuk mengusut ini," jelasnya.
• Amien Rais Merasa Dimuliakan Penyidik Kepolisian saat Diperiksa dalam Kasus Ratna Sarumpaet
• Amien Rais Tidak Bongkar Kasus KPK, Peneliti LIPI Sebelumnya Sebut Cuma Gertakan Politik
Di sisi lain, Sandiaga Uno pun kembali menegaskan bahwa dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet ini yang disasar adalah dirinya dan Prabowo.
"Tapi pada intinya ini kan yang disasar kami berdua sebetulnya, Prabowo-Sandi. Jadi sudah semestinya kita hargai orangtua kita Pak Amien," terangnya.
Tonton videonya di sini
Dicecer 30 pertanyaan
Amien menjalani pemeriksaan selama enam jam sejak pukul 10.10 WIB dan keluar pada 14.10 WIB.
Dirinya keluar ruang penyidikan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya disamping didampingi oleh Eggi Sudjana dan kuasa hukumnya, Ardy Mbalembout.
Amien mengaku dalam pemeriksaan tersebut ditanya 30 pertanyaan oleh penyidik.
"Jumlah pertanyaan 30 persis," ujar Amien di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Namun Amien tidak merinci pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik. Dirinya mempersilakan awak media menanyakan langsung ke penyidik.
"Bagus sekali, tanya penyidik saja," tutur Amien.
• KPK Sebut Amien Rais Akan Dapat Rp 200 Juta Jika Lapor Kasus Korupsi
• Amien Rais Protes Polisi Namanya Tak Tertulis Lengkap di Surat Panggilan Pemeriksaan
Seperti diketahui, Amien Rais akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan ini, Amien didampingi oleh anaknya Tasniem Fauzia Rais, Hanafi Rais, Eggi Sudjana, serta Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif.
Amien sedianya diperiksa pada pekan lalu, namun mangkir. Sebelumnya polisi telah memeriksa Said Iqbal dan Dokter RS Bina Estetika terkait kasus ini.
Polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
Dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.
Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.
Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran.
Disuguhi makanan
Hampir enam jam lamanya, mantan Ketua MPR RI Amien Rais menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Pemeriksaan dimulai sekira pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.10 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ada 30 pertanyaan yang berikan polisi dan menurut Amien Rais cukup staright.
"Bagus pertanyaannya, tidak berputar-putar dan straight," ucap Amien Rais di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
Selama enam jam itu Amien Rais tidak sepenuh diperiksa, karena ia sempat makan siang dengan gudeg, ayam kampung, dan lainnya.
Bahkan, dirinya juga ditantang untuk membawa pulang nasi timbel, dan nasi jamblang yang dihidangkan.
Namun, Amien menolak tawaran tersebut karena menurutnya tidak terlalu baik juga jika makan secara berlebihan.
"Ditantang bawa pulang nasi jamblang, ada timbel juga, tapi kalau terlalu banyak ya tidak bagus ya," ujar Amien Rais.