Istri Nekat Siram Suami Pakai Minyak Panas Hingga Tewas: Sering Dipukuli dan Pesan Terakhir Korban
Warga Kecamatan Tuminting itu merupakan tersangka pembunuhan suaminya dengan menyiram minyak panas.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, MANADO - Seorang wanita berinisial FR alias Femmy ditangkap Polresta Manado.
Warga Kecamatan Tuminting itu merupakan tersangka pembunuhan suaminya dengan menyiram minyak panas.
Dilansir dari Tribun Manado, Femmy ditangkapdi rumah orang tuanya.
"Kemarin sudah ditangkap, sekarang lagi ditangai penyidik unit II," kata Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara, Jumat (12/10/2018).
Ia menambahkan, saat ditangkap Femmy pun hanya pasrah dan tak mengakui perbuatannya.
"Sudah mengakui dan minta maaf. Untuk motifnya masih didalami penyidik," tegasnya.
Diketahui, pada Minggu (28/9/2018) di Kelurahan Tumumpa Satu Kecamatan Tuminting terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan seorang istri berinisial FR alias Femmy pada suaminya yakni Steven Nanusi Larumpaa (36).
Steven disiram oleh sang istri dengan minyak panas dan akhirnya dilarikan ke RS Sitty Mariam Tuminting. Namun karena keadaannya yang sudah parah korban dirujuk ke RSU Prof Kandou Malalayang.
Korban sempat dirawat 12 hari, sebelum akhirnya pada Selasa (9/10/2018) dinyatakan meninggal.
Pihak keluarga akhirnya memilih membawa kasus ini ke Polresta Manado setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
Alasan Pelaku

FR alias Femmy Ponii (28) mengaku nekat menyiram suaminya Steven Nanusi Larumpaa dengan minyak panas hingga tewas karena sering dipukuli.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Wibowo Sitepu mengatakan, Femmy Ponii mengaku sakit hati terhadap sang suami.
"Katanya sakit hati, karena setiap kali sang suami pulang dalam keadaan mabuk, ia selalu dipukuli. Jadi karena marah, akhirnya disiramlah suaminya dengan minyak kelapa panas," ujar Sitepu kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (12/10/2018).
Meski begitu, Femmy katanya tak berniat ingin menghabisi nyawa suaminya.