Kasus Korupsi
Sederet Fakta Pejabat Pemkab Bekasi yang Dicocok KPK, Diduga Suap Soal Meikarta dan Dolar Singapura
"Ya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018).
KPK menduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan proyek Meikarta yang digarap salah satu perusahaan pengembang properti.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga sebagai barang bukti suap. Uang tersebut dalam pecahan dollar Singapura.
"Ya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).
Basaria menjelaskan, pihaknya juga mengamankan uang dengan nilai Rp 1 miliar dalam pecahan dollar Singapura.
"Sampai saat ini, setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam dolla Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," kata Basaria.
Menurut Basaria, diduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan properti di Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, KPK menangkap 10 orang. Masing-masing berasal dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta.
Saat ini, sepuluh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Rencananya, pada Senin sore, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap.
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi disegel
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peneyegelan terjadi pada minggu sore, 14 Oktober 2018.
Kepala Seksi Pengamanan dan Penjagaan Satpol PP Kabupaten Bekasi Ricardo, memebenarkan penyegelan tersebut.
"Barusan kami melakukan pengecekan langsung, dan benar adanya penyegelan di tiga ruangan di Kantor Dinas PUPR," kata Ricardo kepada wartawan di Cikarang, Senin (15/10/2018).
Adapun tiga ruangan yang disegel KPK, diantaranya ruangan Kepala Dinas PUPR, ruangan Sekertaris Dinas PUPR dan ruangan Bidang Pentaan Ruang PUPP.
"Kami telah mengecek barusan yang tersegel dengan list KPK ada tiga ruangan," kata Ricardo.

Sementara itu, pihaknya mengaku belum memonitor perihal apa saja yang diamankan penyidik KPK saat penyegelan berlangsung.
"Saya sampai saat ini belum monitor, tugas saya hari ini hanya sebatas melalukan pengecekan," katanya.
Dia juga belum bisa memberikan keterangan terkiat siapa saja yang diamankan KPK.

"Sama saya juga belum monitor, siapa saja yang diamankan, intinya hasil pengecekan saya untuk saya laporkan ke pimpinan, masalah siapa yang diamankan dan alasan penyegelan bisa langsung ditanyakan ke KPK," katanya.
Pantauan TribunJakarta.com, Senin (15/10/2018), nampak kondisi kantor lumpuh tanpa telihat aktivitas sama sekali khusunya di lantai dasar gedung kantor.
Pintu masuk menuju ruangan Kepala Dinas PUPR, ruangan Sekretaris Dinas PUPR dan ruangan Bidang Petanaan Ruang yang disegel KPK juga nampak terkunci dengan ratai melilit di gagang pintu.
Menurut keterangan Kepala Seksi Pengaman dan Penjagaan Satpol PP Kabupaten Bekasi, kegiatan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi masih berjalan, namun hanya di lantai dua gedung saja.
"Hanya lantai satu saja, kalau pegawai dibidang lain masih beraktivitas di lantai dua," kata Ricardo.
Dia sendiri belum dapat memastikan apakah kegiatan secara keseluruhan di Dinas PUPR lumpur, yang pasti kata dia untuk pelayanan yang ruangannya tersegel tentu saat ini kondisinya lumpuh total.
"Untuk pegawai saya belum monitor, tapi yang pasti kalau di bidang terkait (yang ruangannya disegel) pastinya tidak ada kegiatan," jelas dia.
Adapun kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi terdiri dari dua lantai, lantai satu terdiri dari ruangan Kepala Dinas PUPR, ruangan Sekretaris Dinas PUPR, ruangan Bidang Pentaan Ruang PUPR, ruangan Bidang Bangunan dan Gedung Umum.
Sedangkan untuk lantai dua, teridir dari ruangan Pengelolaan Sumber Daya Air, ruangan Bidang Bangunan Gedung Negara, ruangan Bidang Pengelolaan Jalan dan Jembatan, serta ruangan Bidang Pemeliharaan.
Bupati bersumpah tak tahu
Bupati Bekasi Neneng Hasah Yasin mengaku tidak tahu perihal kasus korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada minggu (14/10/2018) kemarin, melakukan pengeledahan dan dan penyegelan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Neneng mengaku, saat KPK melakukan penggeladahan dan penyegelan tersebut, ia sedang berada di rumah. Adapun penyegelan dan penggeledahan diketahui berlangsung siang hingga sore hari kemarin.
"Saya taunya pas maghrib (kemarin) lagi dirumah," kata Neneng di ruangan Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (15/10/2018).
Dia melanjutkan, informasi adanya penggeledahan sendiri didapat melalui telepon.

"Ditelpon dari pak Sekda, katanya iya (ada penggeledahan) katanya sih kaya gitu doang," singkat Neneng.
Ketika ditanya perihal kasus apa yang menyebabkan KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan di Kantor Dinas PUPR, dia mengaku tidak tahu menahu.
"Saya demi Allah enggak tahu," singkat Neneng.
Dia juga belum mendapatkan informasi perihal siapa saja yang diamankan dan apa saja yang dibawa KPK saat melakukan penggeledahan dan penyegelan di Dinas PUPR.
"Iya (masih nunggu informasi KPK), siapanya juga enggak tahu, izinnya apa saya juga enggak tahu," kata Neneng.
Neneng juga mengaku sempat mewanti-wanti sejumlah pejabat di Dinas PUPR agar hati-hati dalan menjalankan tugas.
"Awal tahun udah saya wanti-wanti, ke Bu Tina (kasi bidang Tata Ruang PUPR) Bu Neneng (Kabid Tata Ruang PUPR) saya juga udah himbau hati-hati," kata Neneng di Kantor Bupati Bekasi, Senin (15/10/2018).
Dia sendiri sejauh ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPK, bahkan ketikan ditanya siapa saja dan apa saja yang diamankan KPK, dia belum mengetahui secara perisis.
Neneng juga belum mengetahui kasus korupsi apa yang menjerat pegawainya sampai-sampai KPK melakukan penyegelan di kantor Dinas PUPR.
"Iya (masih nunggu informasi KPK), siapanya juga enggak tahu, izinnya apa saya juga enggak tahu," jelas dia.
Perihal adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Bekasi, dia mengaku cukup kaget dan prihatin.
"Kaget lah pastinya, prihatin pasti, kita kerja yang terbaiklah yang namanya pemimpinka pasti resiko ada yang penting berusaha yang terbaik," kata dia (KOMPAS.COM/TRIBUNJAKARTA.COM)