Kasus Korupsi
Asisten Daerah Pemkab Bekasi Enggan Berkomentar Soal Kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta
Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, dia mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait proyek Meikarta.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG PUSAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan Meikarta, Senin (15/10/2018).
Selain Neneng, KPK juga menetapkan empat pejabat Pemkab Bekasi lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat Nahor, Kepala Bidang Tata Ruang Neneng Rahmi, Kepala Dinas Penanaman Modal (DPMPTSP) Dewi Tisnawati.
Bupati bersama para pegawainya diduga menerima suap sebesar 13 Miliar untuk melancarkan perizinan proyek properti milik Lippo Grup tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait perizinan Meikarta, Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, dia mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait proyek Meikarta.
"Waduh enggak tau lah kita kalau itu, itu bukan kita, saya enggak tau teknis, saya no coment lah itu," kata Suhup di Pemkab Bekasi, Selasa (16/10/2018).
Kemudian ketika ditanya perihal kondisi terkini proyek Meikarta, Suhup juga enggan berkomentar banyak.
"Belum pantau secara langsung, saya enggak bisa kasi keterangan," singkatnya.
Lalu Suhup juga menilai, sejauh ini kasus dugaan suap tersebut masih dalam proses oleh KPK. Dia dan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya hanya bisa menjalankan pelayanan dan program kerja yang harus terus berlangsung.
• Sederet Fakta Neneng Hasanah: Status Tersangka, Kader Golkar, Hingga Dipecat dari TKD Jokowi-Maruf
• Ada 70 PNS yang Menjadi Korban Bencana di Sulawesi Tengah
• Anies Baswedan Berkomitmen Selesaikan Persoalan yang Terjadi di Jakarta, Termasuk Tanah Abang
"Itu masih di Proses KPK, kita tadi pagi Pak Sekda dalam apel pagi dengan seluruh karyawan dengan brefing kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Pak Wakil Bupati kita ingin memastikan pelaksanaan pemerintah berjalan sebagaimana mestinya, pelayanan publik juga berjalan normal," tegas Suhup.
Hingga penangkapan kemarin, Neneng Hassanah Yasin disebut telah menerima dana sebesar Rp 7 miliar dari 13 Miliar yang dijanjikan.
Ada pun barang bukti yang diamankan penyidik dalam operasi tangkap tangan kemarin adalah uang 1 miliar dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan rupiah serta uang tunai Rp 513 juta.
Penyidik Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Asabri |
![]() |
---|
KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Bansos Covid, Firli Bahuri: Pada Saatnya akan Disampaikan |
![]() |
---|
Penyidik Kejagung Sita Ferrari F12 Berlinetta Milik Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat |
![]() |
---|
Heru Hidayat Terlibat Dua Mega Skandal Korupsi, Berikut Sosok Pemain Saham Pemilik 20 Kapal Ini |
![]() |
---|
Kejagung Periksa Enam Saksi untuk Terus Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Korupsi Asabri |
![]() |
---|