Buntut Pemberlakuan Satu Jalur di Cilandak Dalam, Sejumlah Ruas Alami Kepadatan
Pantauan TribunJakarta.com pada Selasa (23/10/2018), kendaraan dari arah Cilandak Tengah menuju Cilandak Dalam dialihkan menuju ke Jalan MPR 3 Dalam.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan memberlakukan jalan satu arah di jalan Cilandak Dalam menuju Jalan Pangeran Antasari berimbas kepada sejumlah ruas jalan yang mengalami penumpukan.
Pantauan TribunJakarta.com pada Selasa (23/10/2018), kendaraan dari arah Cilandak Tengah menuju Cilandak Dalam dialihkan menuju ke Jalan MPR 3 Dalam hingga tembus menuju Jalan Gaharu I.
Dari Jalan Gaharu I kendaraan akan mengarah ke Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pangeran Antasari setelah melewati perempatan lampu merah.
Namun, saat kendaraan menuju Jalan Gaharu I terjadi penumpukan kendaraan di Jalan Haji Naim, Jalan MPR 3, hingga memasuki Jalan MPR Raya.
Ketiga ruas jalan yang merupakan jalan kompleks perumahan itu dipenuhi oleh kendaraan yang tersendat.
• Pengakuan Prabowo Soal Gaya Berpakaian yang Disoroti Hingga Perbandingan dengan Jokowi
• Rahmat Effendi Tuntut Kewajiban Dana Kemitraan, Sindiran Anies: Bekasi Itu Masuk Provinsi Mana Coba?
Di Jalan Gaharu pun pengendara mobil terhenti lantaran terdapat lampu merah di perempatan jalan Pangeran Antasari.

Sementara itu, jika pengendara mobil dari jalan MPR 3 hendak mengambil jalan ke kiri melewati jalan Cipete VIII, kondisi macet pun juga terjadi sebelum memasuki jalan Cipete Raya.
Sejumlah petugas dishub pun terlihat tengah mengatur lalu lintas satu arah yang baru diberlakukan itu.