Sebut Ahmad Dhani Korban Kriminalisasi, Fadli Zon Dinasihati Kabid Humas Polda Jatim
Sebut Ahmad Dhani korban kriminalisasi kasus pencemaran nama baik, Fadlo Zon diminta Polda Jatim untuk kembali memahami apa itu kriminalisasi.
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Polda Jatim meminta Ahmad Dhani dicekal karena statusnya sudah tersangka kasus ujaran kebencian di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Rencana tur ke Yerusalem pada awal tahun nanti pun turut batal.
“Ternyata ya karena masih dicekal, batal juga,” tambahnya.
Ayah lima anak mengaku hendak mengajak umat Muslim yang belum pernah beribadah ke kota tersebut.
“Saya mau mengajak umat Muslim salat di Masjidil Aqsa,” beber dia.
Ahmad Dhani tak mengetahui alasan pencekalan tersebut.
“Saya juga enggak tahu alasan pencekalan itu apa. Biasanya kan kalau pencekalan itu teroris, koruptor. Saya enggak tahu mau kemana,” katanya.
Berharap dibayari
Karena harus bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penipuan dan penggelapan dana proyek vila dan tersangka untuk kasus pencemaran nama baik.
Karena kasus ini Ahmad Dhani berharap pihak kepolisian menanggung biaya perjalanannya ke Surabaya.
"Semoga nanti dibayarin ke Surabaya nya sama polisi. "Nanti saya reimburs ke polisi biayanya," ujar Ahmad Dhani dengan nada bercanda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/10/2018).
Ahmad Dhani mengklaim kini lebih bisa mendatangi daerah pemilihannya di Surabaya.
Sebut korban kriminalisasi
Setelah Ahmad Dhani menjadi tersangka dalam kasus ini, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon akan bicara dan menilai langkah Polda Jatim tak tepat.
Fadli Zon menilai Ahmad Dhani yang notabene caleg Gerindra untuk Dapil I Jawa Timur DPRI RI adalah korban kriminalisasi.