Hindari Liquid Mengandung Narkoba, Berikut Tips Penjual Vape Kepada Konsumen

Para penjual vape resmi tak khawatir penghasilan mereka terdampak temuan polisi atas liquid vape mengandung narkoba.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Toko vape di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ‎Jumat (26/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Para penjual vape resmi tak khawatir penghasilan mereka terdampak temuan polisi atas liquid vape mengandung narkoba.

Mereka menganggap apa yang dilakukan oknum tersebut tidak akan membuat citra vape buruk.

"Itu enggak ada pengaruhnya buat kami yang jual vape di toko kayak gini. Kalau yang masalah itu kan dia jualnya secara online," kata Surya Putra (29), pemilik Crown Vape di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (26/10/2018).

Surya menyebut penjualan vape secara online itu memang rawan, karena konsumen belum bisa memastikan keaslian barang tersebut.

Ia memiliki tips kepada pengguna vape agar tidak sampai menjadi korban peredaran liquid vape mengandung narkoba.

Pertama, uahakan membeli kebutuhan vape seperti liquid di toko yang telah terdaftar sebagai anggota Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

"Kalau sudah terdaftar di APVI itu maka dipastikan semua barang yang dijualnya itu resmi dan aman," kata Surya.

Poin kedua, kata Surya, pastikan liquid vape yang akan dibeli dilengkapi dengan cukai dan masih tersegel.

"Sekarang pemerintah sudah melegalkan vape sehingga ada cukainya. Jadi kalau kita beli tidak ada cukainya itu perlu dipertanyakan," dia menambahkan. 

Surya melanjutkan, di toko vape yang terdaftar APVI biasanya mereka selalu mencoba liquid yang mereka datangkan sebelum dijual ke konsumen.

"Kita harus cek sebelum kita jual ke konsumen. Di sini kita ada tester karena kita juga harus memastikan ini aman," katanya.

Poin terakhir dan paling panting, Surya meminta konsumen tidak mudah percaya dengan harga murah dan tidak masuk akal.

"Misalkan ada liquid yang harganya ternyata sangat murah, itu kan pasti ada sesuatu, itu kita harus kritis tentunya," kata Surya.

Personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap penjual liquid vape mengandung ekstasi yang dijual pelaku melalui jual beli online.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved