Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DAK Kebumen

KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka menyusul hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi DAK kabupaten Kebumen

Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi PAN, Taufik Kurniawan 

Diduga Taufik menerima total sekitar Rp 4,8 miliar dari 5 persen anggaran DAK untuk kabupaten Kebumen.

Berdasarkanlaman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, kabupaten Kebumen mendapatkan total DAK pada 2017 sebesar Rp 106,067 miliar.

Yahya Fuad sudah dijatuhi hukuman 4 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan dalam kasus suap atas sejumlah proyek di Kebumen selama kurun waktu 2016 pada 22 Oktober 2018.

Sedangkan perusahaan milik Yahya yaitu PT Tradha juga ditetapkan KPK sebagai tersangka

Akan Mulai Syuting, Iqbaal Ramadhan Sebut Karakter Dilan 1991 Akan Lebih Rapuh

Babak Pertama: Marko Simic dan Novri Bawa Persija Unggul 2-0 Atas Barito Putera

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). PT Tradha diduga meminjam 'bendera lima' perusahaan lain untuk memenangkan delapan proyek di Kabupaten Kebumen pada kurun 2016-2017 dengan nilai total proyek Rp 51 miliar.

PT Tradha juga diduga menerima uang dari para kontraktor yang merupakan fee proyek di lingkungan Pemkab Kebumen setidaknya senilai sekitar Rp 3 miliar seolah-olah sebagai utang.

Selanjutnya uang-uang yang didapat dari proyek tersebut, baik berupa uang operasional, keuntungan dalam operasional maupun pengembangan bisnis PT Tradha, kemudian bercampur dengan sumber lainnya dalam pencatatan keuangan PT Tradha.

Sehingga memberikan manfaat bagi PT Tradha sebagai keuntungan maupun manfaat lainnya untuk membiayai pengeluaran atau kepentingan pribadi Yahya Fuad, baik pengeluaran rutin seperti gaji, cucilan mobil maupun keperluan pribadi lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved