Operasi Zebra Hari Pertama, 11 Truk Nakal Kena Tilang di Tangerang Selatan

Operasi Zebra hari pertama, Polres Tangerang Selatan menilang 11 truk tronton yang melanggar berat kapasitas bawaan.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ilustrasi: Lokasi loading truk di Jalan Raya Cipendawa Kecamatan Bantar Gebang yang kerap dikenakan pungutan liar. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Hari pertama Operasi Zebra pada Selasa (30/10/2018), Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Tangerang Selatan menilang 11 truk yang kedapatan melanggar berat kapasitas bawaan.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, Rabu (31/10/2018).

"Ada 11 tronton (yang kena tilang -red). Semuanya over capacity," terangnya.

Selain kelebihan berat bawaan, truk yang melintas di wilayah Tangsel juga melanggar jam operasional pelintasan truk.

"Juga karena melanggar Perwal aturan pembatasan jam operasional Truk di Jalan Raya," tambahnya.

Selain truk, polisi juga menilang 135 pengendara sepeda motor dan 79 pengendara mobil.

"Mayoritas karena lawan arus, tidak dilengkapi surat-surat dan melanggar rambu," ujarnya.

Gelar Operasi Zebra Siang Malam, Satlantas Polres Tangsel Turunkan 120 Personel

Sosialisasi Operasi Zebra Jaya, Polres Jaktim Ingatkan Bahaya Gunakan Ponsel Saat Berkendara

Tiap Tahun Jumlah Pelanggar Dalam Operasi Zebra di Jakarta Timur Selalu Meningkat

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Operasi Zebra akan terus dijalankan sampai 12 Nobember 2018 mendatang.

Operasi digelar siang dan malam di sejumlah lokasi tertentu yang sudah ditentukan berdasarkan evaluasi kerawanan pelanggaran lalu lintas.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved