Saddil Ramdani Jadi Tersangka Atas Penganiayaan Kepada Mantan Pacarnya, Berikut 5 Faktanya
Saddil Ramdani resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap perempuan. Pemain Timnas U-19 Indonesia itu ditahan di Lamongan.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Bahkan kesepakatan damai itu sudah berjalan sehari hingga sore hari.
Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.
Ternyata Saddil Ramdani keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban, termasuk diantaranya harus menikahi putrinya itu.
Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil dan Rukmi.
"Lho, pagi itu sudah mau damai, begitu malam hari orang tua (ibu) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada TribunJatim, Jumat (02/11/2018).
Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot hingga larut dini hari.
Dijelaskan bahwa Saddil Ramdani tidak bersedia menikahi korban sesuai syarat yang diajukan ibu korban.
Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika pelaku tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.
3. Pengakuan Saddil Ramdani
Setelah pemeriksaan pada Jumat (02/11/2018), Saddil Ramdani mengaku perbuatannya terhadap mantan pacarnya itu.
Ia mengaku tidak terjadi apa-apa, hanya keributan yang ia buat sendiri.
"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," kata pemain asal Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ini.
Keributan yang terjadi itu menurut Saddil kemungkinan karena dirinya kurang fokus dan kecapekan, sehingga membuat keresahan di masyarakat.
Apa yang terjadi itu, katanya, adalah spontanitas.
Kendati begitu, ia tetap akan mengikuti proses hukum yang berlaku.