Setelah Saddil Ramdani Tersangka, Mantan Pacar Cabut Laporannya di Polisi

Beredar kabar ada pencabutan laporan dalam kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka winger Persela Lamongan, Saddil Ramdani.

Editor: Y Gustaman
Super Ball/Feri Setiawan // Istimewa/ Surya
Pemain Persela Lamongan Saddil Ramdani dan ASR (19) 

TRIBUNJAKARTA.COM, LAMONGAN - Beredar kabar ada pencabutan laporan dalam kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka winger Persela Lamongan, Saddil Ramdani

Pemain timnas Indonesia U-19 itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Lamongan atas dasar laporan korban ASR (19).

ASR, disebut Saddil sebagai mantan pacarnya, warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.

"Saudara Sekar dan ibunya atau korban, sudah setuju untuk pencabutan itu. Tapi kami tetap menunggu proses, yang akan kami gelarkan (gelar perkara) pada Senin (5/11/2018) besok sekaligus konferensi pers," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Sabtu (3/11/2018) malam.

"Malam ini memang ada pencabutan (laporan), tapi tetap akan kami gelarkan dahulu," lanjut dia.

Wahyu belum mengetahui alasan pihak korban, terkait kesediaannya untuk mencabut laporan dan menyetujui penangguhan kasus tersebut.

"Alasannya saya sendiri kurang tahu. Mungkin Senin akan ada pemberitahuan dari kedua belah pihak, terlapor (Saddil) dan juga korban bersama keluarganya, mengenai alasan pencabutan laporan," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, tidak ada syarat-syarat yang harus dipenuhi Saddil dalam hal ini, seperti yang banyak ramai diperbincangkan sebelumnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah sudah ada pertemuan dari kedua belah pihak terkait hal itu.

"Untuk pertemuan kedua keluarga di luar, saya tidak tahu. Hanya yang pasti, malam ini sudah ada pencabutan laporan. Sementara untuk status (Saddil) masih tetap tersangka, masih ditahan, menunggu sampai gelar Hari Senin," kata Wahyu.

Saddil dilaporkan kepada pihak berwajib oleh ASR atas dugaan penganiayaan yang dilakukan di Mess Persela pada Rabu (31/10/2018) malam.

Korban mengalami luka gores di bagian wajah, yang ditengarai akibat dicakar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Sebut Ada Pencabutan Laporan Kasus Saddil Ramdani

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved