Menpora Imam Nahrawi Ogah Ikut Campur Atas Kasus Penganiayaan Saddil Ramdani

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, buka suara terkait kasus yang dialami Saddil Ramdani.

Editor: Erlina Fury Santika
TRIBUNJAKARTA.COM/SUCI FEBRIASTUTI
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Gedung Wisma Kemenpora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Saddil Ramdani sedang dalam masalah besar setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap ASR (19), gadis asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.

 Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, buka suara terkait kasus yang dialami Saddil Ramdani.

Namun, Imam Nahrawi mengatakan tidak ingin ikut campur tentang masalah yang menimpa Saddil Ramdani.

Bukan tanpa alasan, Imam menjelaskan kalau kasus tersebut soal ranah hukum, dan dirinya tidak bisa mencampuri.

"Itu kan soal ranah hukum ya tentu saya enggak bisa mencampuri itu," kata Imam Nahrawi dilansir BolaSport.com dari Kompas.com.

Pemain Persela Saddil Ramdani saat menjawab pertanyaan wartawan di Polres Lamongan, Jumat (2/11/2018).
Pemain Persela Saddil Ramdani saat menjawab pertanyaan wartawan di Polres Lamongan, Jumat (2/11/2018). (TRIBUNJATIM/HANIF MANSHURI)

 Menpora juga menambahkan kalau pemerintah tidak bisa memberikan bantuan perlindungan hukum.

"Iya kami juga harus memilah ya perlindungan semacam apa. Tapi kalau soal yang terkait dengan tindakan-tindakan individual yang kemudian berakibat ke pidana atau perdata itu tentu soal individu," jelasnya.

Perlindungan yang bisa diberikan oleh pemerintah adalah berupa asuransi, kesehatan, dan pendidikan.

Tetapi kalau perlindungan hukum, Menpora secara tegas tidak bisa memberikan.

"Tapi perlindungan yang lain kepada atlet mungkin soal asuransi, kesehatan, pendidikan itu yang terus menerus kami lakukan dengan baik karenanya kemarin banyak pemain timnas U-16 itu juga dapat bonus dari pemerintah, U-19 juga," pungkasnya. (Ferril Dennys Sitorus)

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved