VIDEO Sistem Tilang Elektronik di Simpang Sarinah Mengubah Perilaku Pengendara Jadi Tertib

Pantauan TribunJakarta.com Senin (5/11/2018), peraturan baru tersebut cukup efektif untuk mentertibkan pengendara di Jalan MH Thamrin.

Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Wahyu Aji

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sejak tanggal satu November lalu pemerintah mulai memberlakukan peraturan sistem Tilang Elektronik atau electronic traffic law enforfement (ETLE) di Simpang Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat.

Sistem tersebut mengandalkan kamera close circuit television (CCTV) berteknologi tinggi untuk memantau pelanggaran yang terjadi di lokasi itu.

Pantauan TribunJakarta.com Senin (5/11/2018), peraturan baru tersebut cukup efektif untuk mentertibkan pengendara di Jalan MH Thamrin.

Mereka nampak mematuhi peraturan dengan berhenti di belakang garis saat lampu lalu lintas berwarna merah.

Ucapan Prabowo Soal Tampang Boyolali Berujung Aksi Warga Hingga Laporan ke Polisi

Operasi Diperpanjang 3 Hari, Sisir Pantai Tanjung Pakis Hingga Pendampingan Psikologi untuk Keluarga

Tidak hanya di Simpang Sarinah, peraturan serupa juga berlaku pada Simpang Patung Kuda dekat Monumen Nasiona (Monas).

Sebelumnya sistem tilang elektronik ini telah diuji coba selama satu bulan mulai dari 1 Oktober lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved