Dianggap Hambat Arus Lalu Lintas, PKL di Kawasan Bendungan Melayu Tugu Utara Ditertibkan
Kawasan Bendungan Melayu Tugu Utara hari ini ditertibkan petugas karena bediri di atas pinggir kali dan mengganggu arus lalu lintas.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bendungan Melayu Tugu Utara hari ini ditertibkan petugas karena bediri di atas pinggir kali dan mengganggu arus lalu lintas.
Hal ini disampaikan Camat Koja, Yusuf Madjid di Kantor Camat Koja, Jakarta Utara setelah melakukan apel sebelum giat dilakukan.
"Pinggir kali tidak boleh ada satupun pedagang yang berjualan," kata Yusuf Madjid saat ditemui wartawan, Selasa (6/10/2018).
Kedepannya, kata Yusuf, akan dilakukan pembenahan terhadap trotoar yang selama ini digunakan warga berdagang.
• Ditunggangi saat Blusukan, Ini Dia Spesifikasi Motor Chopper Bobber Presiden Jokowi
• Sembilan Hari Operasi DVI Kecelakaan Lion Air, RS Polri Terima 163 Kantong Jenazah
Yusuf Madjid pun mengatakan penertiban ini akan dilakukan secara persuasif tanpa adanya arogansi dari aparat.
Sebelum dilakukannya penertiban, pihak Kecamatan Koja sudah melakukan dialog dengan pedagang terkait dengan penertiban yang dilakukan pada hari ini.
Diketahui pasar yang beroperasi sepanjang RW 01 dan 02 Rawa Badak tersebut kerap menjadi langganan kemacetan karena akses jalan yang tertutup.