Pelipis Kiri Anggota Polantas Memar Kena Bogem Pria Pengendara Motor Tanpa Helm
Seorang anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung, Rabu (7/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB, dianiaya seorang pria.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung, Rabu (7/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB, dianiaya seorang pria.
Pria tersebut diketahui bernama AD, warga Jalan Pulau Morotai.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo menuturkan, pelaku berinisial AD ternyata mengalami gangguan jiwa.
"Menurut keluarga, dia (AD) mengalami gangguan jiwa dan sudah dilampirkan surat pernah rawat jalan," ungkap Harto kepada wartawan pada Kamis (8/11/2018).
Namun, kata Harto, polisi tidak melepas pelaku begitu saja sebab sudah menganiaya petugas.
"Kami tidak serta merta langsung melepasnya. Tapi, kami akan limpahkan dulu ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi," dia menambahkan.
Harto menjelaskan, penganiyaaan ini bermula saat AD mengendarai motor tanpa mengenakan helm di depan pos lantas Tugu Juang, Jalan Teuku Umar.
"Pelaku, karena melanggar, dihentikan petugas Bripka EF. Namun, bukannya mengakui kesalahannya, pelaku malah melawan petugas," sebut dia.
Dalam insiden itu, pelaku memukuli wajah Brigadir EF hingga pelipis kirinya memar.
"Kasusnya kami tangani karena korban melapor," tandas dia.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol M Syouzarnanda Mega membenarkan kejadian ini.
"Petugas sudah melapor, dan semua diserahkan ke bagian reskrim untuk tindak lanjutnya," tandas dia.