Artis Tertangkap Narkoba
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Artis Claudio Martinez
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku yang diduga memasok narkoba ke artis Claudio Martinez.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku yang diduga memasok narkoba ke artis Claudio Martinez.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan pria berinisial AHO itu ditangkap di kawasan Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (9/11/2018).
"Iya, (pemasok) sudah kami amankan pada Jumat malam lalu," kata Erick saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).
Erick mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada AHO.
"Saat diamankan, barbuk narkoba nihil, tapi ada petunjuk transaksi jual beli yang sedang kami teliti apakah bisa jadi alat bukti, sekarang masih pengembangan lanjutan," kata Erick.
Mantan pesebakbola dan juga artis Claudio Martinez (38) dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya di Pondok Kukusan Permai, Depok, Jawa Barat pada Rabu (7/11/2018) dini hari.
• Sosok Claudio Martinez di Mata Tetangga
• Claudio Martinez Diciduk Polisi, Penyesalan hingga Sebut Inisial Pemasok Narkoba
Dari rumah Claudio Martinez diamankan ganja seberat 7,96 gram yang disembunyikan didalam lemari pakaiannya.
Berdasarkan hasil tes urine, Claudio Martinez dinyatakan positif ganja dan senyawa ekstasi.
Kini, Claudio Martinez telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat dan terancam dikenakan Pasal 114 ayat 1 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.