Kejati Jawa Timur Terima 2 Surat Dimulainya Penyidikan Kasus Ahmad Dhani
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengantongi dua Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus musisi Ahmad Dhani.
TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA -Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengantongi dua Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus musisi Ahmad Dhani terkait dugaan penipuan dan pencemaran nama baik.
“Benar, kedua SPDP (dugaan penipuan dan ITE) telah kami terima,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung pada Senin (12/11/2018).
Dikutip dari Surya.co.id, dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan bernomor: B/463/X/RES.1.11./2018/ Ditreskrimum, tanggal 8 oktober 2018.
Kemudian dugaan kasus ITE dengan nomor: SPDP, B/243/IX/RES.2.5./2018/ Ditreskrimsus, tertanggal 18 September 2018.
Richard menambahkan, kedua SPDP terkait kasus Ahmad Dhani itu telah diterima pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak beberapa waktu lalu.
"Sudah beberapa bulan lalu," sambung mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung itu.
Ahmad Dhani Prasetyo tersandung dua kasus yang ditangani Polda Jatim, yaitu dugaan kasus penipuan dan penggelapan pembangunan vila di Batu Malang milik Moh Zaini Ilyas dan pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Dhani diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait pembangunan vila di kawasan Batu, Jatim, milik seorang bernama Mohammad Zaini Ilyas.
Sebelum dilaporkan atas kasus dugaan penipuan, Dhani juga terseret dugaan kasus UU ITE.
• Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik, Penyidik Polda Jawa Timur Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani
• Dituding Rebut Ahmad Dhani dari Maia Estianty, Mulan Jameela: Punya Alasan Harus Nikah dengan Saya
Saat itu, Koalisi Bela Negara melaporkan Dhani ke Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan ucapan 'idiot' yang disematkan dalam videonya, yang diduga ditujukan kepada massa kontra #2019GantiPresiden di kota pahlawan pada Minggu (26/8/2018) lalu.
Hingga kini, penyidik Polda Jatim masih melakukan penyidikan terkait dugaan dua kasus tersebut. (pradhitya fauzi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ahmad-dhani_20181025_130500.jpg)