Pembangunan Tanggul NCICD di Kali Blencong Sudah 73 Persen

Pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development di muara Kali Blencong, Pantai Marunda, Cilincing, sudah 73 persen.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Proyek pengerjaan tanggul laut NCICD berupa pemancangan spun pile di muara Kali Blencong, Pantai Marunda, Perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Jumat (16/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di muara Kali Blencong, Pantai Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, sudah 73 persen.

Proyek strategis nasional yang telah dibangun sejak Juli 2018 ini mengedepankan pemancangan 1904 spoon pile di perairan Teluk Jakarta tepatnya di aliran timur yang bermuara di Pantai Marunda.

Pemancangan dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta bekerja sama dengan kontraktor dari Waskita.

"Progres saat ini kita sudah mencapai 73 persen, sekitar 27 persen lagi yang kita akan kerja terus pengerjaannya hingga mid (pertengahan) Desember," jelas Kabid Aliran Timur Dinas SDA DKI Jakarta, Nelson Simanjuntak, Jumat (16/11/2018).

Proyek pengerjaan yang ditargetkan rampung akhir tahun ini dibangun sepanjang 1016 meter.

Disebut Nelson, tanggul berupa spun pile ini akan mampu mencegah terjadinya rob.

"Kalau pasang kan nggak bisa dicegah, cuma kita meminimalkan masuk ke dalamnya itu, kan kalau masuk bisa banjir belum lagi kalau ada cekungan kita harus pompa juga kan. Jadi dipastikan nggak ada rob," jelas Nelson.

Nelson mengatakan dari rencana pemasangan 1094 spun pile, saat ini sudah terpancang sekitar 760 spun pile.

"Sekitar 300 tiang lagi yang kita akan kerja terus pengerjaannya hingga pertengahan Desember," kata Nelsob.

Nelson memastikan tidak ada kendala yang siginifikan dalam pembangunan proyek strategis nasional ini.

Sebab, pihaknya terus berkoordinasi dengan pengawas dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Hingga saat ini kendala tidak terlalu signifikan, udah kita atasi semua. Kebetulan kan ini termasuk strategi nasional. Jadi, perlu didampingi dari pihak kejaksaan untuk manfaat dan prosesnya. Jadi dari awal kami dari kejaksaan berkolaborasi untuk melihat bagaimana proses dari awal hingga akhir nanti," terang Nelson.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved