Kemendagri Desak Pemkot Tangerang Selatan Ganti Lurah yang Berstatus Non PNS
Sejumlah perwakilan Kementerian Dalam Negeri menyambangi kantor pemerintah kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (21/11/2018).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Sejumlah perwakilan Kementerian Dalam Negeri menyambangi kantor pemerintah kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (21/11/2018).
Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi hal informasi 20 lurah yang masih belum definitif dan non pegawai negeri sipil (PNS).
Mereka bertemu dengan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Sekda, Muhamad dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Apendi.
"Kedatangan kami ini untuk klarifikasi atas informasi keberadaan lurah yang non pns. Kami mendorong adanya upaya untuk segera mengganti," ujar Paskalis, Kasubdit Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah saat ditemui di pelataran kantor Pemkot.
Paskalis juga sudah menerima komitmen dari Pemkot Tangsel untuk segera mengganti para pelaksana tugas non PNS itu sampai batas akhir sebelum bulan Desember.
"Lalu ada banyak faktor transisi ini lama. Kami pastikan sudah ada upaya. Tapi harus dilakukan pembenahan awal desember sudah jadi," ujarnya.
Paskalis mengatakan kondisi Tangsel dengan 20 pelaksana tugas non PNS menyimpang dari Undang-Undang (UU).
Dalam hal ini UU tersebut adalah, UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 229 ayat 3.
"Komitmen dalam berpemerintah perlu. Penyimpangan perlu diluruskan, yang kurang perlu diperbaiki, yang baik perlu ditingkatkan. Dalam ranah itulah kami datang," tegasnya.
• Kata Wakil Wali Kota Benyamin Davnie Tentang Beberapa Lurah di Tangsel Masih Berstatus Plt
• Wakil Wali Kota Tangerang Sindir Pegawai yang Bolos Apel Pag
Benyamin yang mendampingi Paskalis saat diwawancara awak media, mengatakan, sebanyak 20 lurah non PNS itu akan diganti sebelum tahun 2019.
"Tapi dengan arahan kemendagri dan provinsi, kita akan selesaikan dalam waktu singkat. Tahun ini selesai," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/perwakilan-kemendagri-paskalis.jpg)