Dirlantas Polda Metro Jaya Luncurkan Sistem Tilang Elektronik
ETLE merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas yang dinilai cukup efektif, dengan menggunakan teknologi elektronik berupa kamera ANPR
Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar acara grand launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).
Dalam sambutannya, ketua pelaksana acara sekaligus Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan maksud dan tujuan penyelenggaran launching tersebut sebagai bentuk sosialisiasi ke masyarakat.
"Maksud dan tujuan memberikan sosialisasi kepada seluruh masuayarakat khusunya kepada wilayah Polda Metro Jaya," kata Yusuf di lokasi, Minggu (25/11/2018).
ETLE merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas yang dinilai cukup efektif, dengan menggunakan teknologi elektronik berupa kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition).
ANPR dapat mendeteksi tanda nomor kendaraan bermotor secara otomatis, merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran.
"Hal itu bisa dipergunakan sebagai barang bukti pada saat dilakukan penindakan," ujar Yusuf.
Selain Grand Launching E-TLE, acara tersebut juga merilis Intergrated Vehicle Registration and Identification System (IVRIS) dan layanan SMS Info 8893 dan Unstructes Supplementary Service Data (USSD) *368*1#.
IVRIS merupakan sistem regident ranmor yang terintegrasi antara BPKP dan STNK sehingga satu kali input data di BPKB pada penerbitan STNK dilaksanakan verifikasi dengan sistem barcode.
• Anies Pastikan Tak Ada Hambatan di Saluran Air Wilayah DKI Jakarta saat Musim Hujan
• Hadiri Pernikahan Baim Wong-Paula Verhoeven, Anies Baswedan Singgung ML Hingga Presiden Jomblo
Sedangkan SMS Info dan USSD adalah inovasiDl Ditlantas Polda Mwtro Jaya dalam bentuk atau model pelayanan masyarakat melalui pesan singkat yang berbasiskan pada kekuatan teknolgi digital atau keterbukaan informasi publik.
Tujuannya untuk menginformasikan data ranmor, pajak ranmor, info Sim keliling dan info samsat keliling.
Tujuan dibuatnya SMS Info, yakni memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam data ranmor dan besaran pajak kendaraan bermotor dengan mengedepankan prinsip kecepatan, akurasi data, akuntabilitas dan kenyamanan dalam melayani masyarakat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono serta jajaran lainnya.