Anggota PPS Sampang Ditembak: Disebut Karena Unggahan di Medsos, Kini Terancam Pembunuhan Berencana
Subaidi anggota Panita Pemungutan Suara Sampang, Madura ditengarai dibunuh karena sudah direncakanan, sempat dikabarkan karena komentarcapres tertentu
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, SAMPANG- Subaidi, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sampang, Madura harus meregang nyawa. Warga Dusun Pandian, Desa Tamberu Timur Sokobanah itu tewas karena ditembak.
Kejadian tersebut sangat miris karena bersumber dari status di media sosial. Sempat ada dugaan penembakan tersebut terkait unggahan mengenai calon presiden.
Berikut rangkuman TribunJakarta:
1. Unsur pembunuhan berencana
Dilansir dari TribunJatim, Polda Jatim disebutkan akan menindak tegas tersangka penembak Subaidi (40).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, kasus penembakan hingga merenggut korban jiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana.
Pasalnya, ada tenggang waktu tersangka menunggu dan membunuh korban.
"Tersangka mempersiapkan senjata api (Senpi) rakitan dan peluru itu," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (26/11/2018).
Barung mengatakan, Polda Jatim akan mengawal kasus ini agar tidak sampai bisa memicu gejolak dan presepsi yang keluar konteks.
"Ini (Motif) murni kasus pidana," tegasnya.
Sebelumnya, anggota Polisi Polres Sampang menangkap tersangka penembakan terhadap anggota PPS, Subaidi.
Pelaku penembakan adalah Idris (30), warga Desa Tamberu Laok Kecamatan Sokobana Kabupaten Sampang Madura.
2. Bukan karena politik
Polda Jawa Timur menegaskan kasus penembakan hingga merenggut nyawa Subaidi (40) anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Sampang Madura bukanlah soal politik saat ini (Pilpres/ Pileg).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menanggapi beredarnya informasi di media yang memuat tentang motif penembakan itu berkaitan pemilihan Presiden (Pilpres).
Barung menjelaskan, terlalu dini Polda Jatim menyimpulkan kalau motif penembakan terhadap anggota PPS di Sampang terkait politik.
• Menghalau Warga yang Ingin Sapa Sandiaga Uno,Kepala Desa Sampang Dilaporkan Polisi
• Hakim Jatuhi Vonis Siswa yang Aniaya Guru Budi di Sampang, Berapa Lama Hukumannya?
• Istri Korban Penembakan oleh Suami Butuh Istirahat Total Usai Operasi Pengangkatan Peluru
Karena itulah, pihaknya mengklarifikasi beberapa media yang tidak melakukan konfirmasi kepadanya yang menyatakan permasalah ini disangkutpautkan dengan persoalan politik.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa polisi masih melakukan penyelidikan tidak ada polisi menyimpulkan masalah ini tentang perpolitikan,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (26/11/2018).
Barung mengatakan, memang ada postingan status di facebook mengenai hal itu (politik) yang kini masih diselidiki.
Selain itu, pihaknya juga mencari apakah ada motif lain dari kasus penembakan ini.
Karena itu dalam kitab Undang-undang hukum pidana mengenai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) keterangan tersangka akan dikonfrontir dengan keterangan saksi ahli dan lainnya.
“Saya katakan bahwa polisi masih melakukan pendalaman motif-nya (Penembakan),” jelas Frans Barung
3. Pelaku berencana kabur
Penembak Subaidi (30), warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang ditangkap aparat Polres Sampang, Kamis (22/11/2018), sekitar pukul 17.30 wib.
Pelaku yang diduga oknum LSM itu diketahui bernama Idris (30), warga Dusun Bates, Desa Tamberu Laok, Sokobanah.
Ia ditangkap anggota Polres Sampang, saat mengendarai sepeda motor di kawasan Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang.
Saat ditangkap, tersangka tidak melawan.
Barang bukti yang diamankan berupa laras senpi rakitan jenis pen gun, yang didapat dari teman pelaku bernisial S.
Kini petugas masih memburu pemilik senpi rakitan itu dengan menjadikan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman, kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/11/2018), mengatakan, sebelum ditangkap tersangka Idris bersembunyi rumah salah seorang warga.
Kemudian Idris pergi mengendarai sepeda motor hendak kabur ke Pamekasan.
Namun saat itu aparat Polres Sampang, keburu datang menangkapnya.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Sampang, untuk dimintai keterangan.
Menurut Kapolres, senjata yang digunakan menembak korban Subaidi, diperoleh dari teman pelaku berinisial S, yang pernah bekerja di Kalimantan.
Pelaku menembakkan senpinya ke tubuh korban satu kali, tepat mengenai dada kiri bawah tembus pinggang kanan, setelah antara korban dan pelaku cekcok mulut terlebih dulu di lokasi kejadian.

4. Sempat beredar informasi terkait Pilpres
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan kesimpulan sementara pemicu penganiayaan hingga berujung penembakan yaitu pelaku tersinggung postingan korban di media sosial Facebook.
"Senjata rakitan peluru organik yang menembus dada sebelah kiri dan tembus ke belakang," ungkapnya.
Barung mengatakan pihaknya sudah mengupayakan korban untuk dirawat di RSUD dr Soetomo.
"Kami harap masyarakat di Sampang percayakan kepada Kepolisian supaya tidak sampai merembet ke persoalan lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap pelaku penembakan Idris (30) warga Desa Tamberu Laok Kecamatan Sokobana Kabupaten Sampang Madura.
Pelaku diduga melakukan penembakan terhadap Subaidi (40) anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Saat itu, korban berada di jalan menuju ke rumah pasien yang akan pasang gigi.
Tiba-tiba ditengah jalan korban dan pelaku bertemu hingga berujung penganiayaan.
Korban ditolong warga dan dibawa ke Puskesmas Tamberu Barat pengawalan anggota Polsek Sokobanah.
Adapun barang bukti diamankan motor Nopol M 4384 PU, warna hitam berikut helm warna hitam milil korban, jaket kulit warna hitam milik korban, ponsel merek Vivo kondisi rusak berlubang diduga bekas tembakan.
Tas warna hitam berisi peralatan gigi dan ranting dan daun yang ada noda warna merah diduga darah. (Suryamalang/Surya/TribunJatim)