Laporan Dana Kemah Diduga Separo Fiktif, Polisi Tak Temukan Penyimpangan di GP Ansor

Polisi meyakini ada penyimpangan penggunaan dana Rp 2 miliar di acara Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 yang dikelola panitia dari Pemuda Muhammadiyah

Editor: ade mayasanto
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi meyakini ada penyimpangan dalam penggunaan dana Rp 2 miliar di acara Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 yang dikelola panitia dari unsur Pemuda Muhammadiyah.

Ada sekira separo dari anggaran sebesar Rp 2 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Dari hasil awal penyelidikan, diduga dari anggaran Rp 2 miliar tidak semua dipakai untuk kegiatan itu (Kemah Pemuda Islam Indonesia). Jadi kurang dari separo itu fiktif dalam penggunaannya," jelas Kadid Humas Polda Metero Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Argo Yuwono mengungkapkan penyelidikan awal dilakukan setelah muncul laporan dari masyarakat.

"Ada bukti permulaan terjadi penyalahgunaan anggaran. Yang dihabiskan tidak sebanyak itu (Rp 2 miliar)," tambah Argo.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup polisi meningkatkan penanganan kasus itu ke tahap penyidikan.

"Kalau uang negara disalahgunakan, akan menimbulkan kerugian negara, sehingga bisa dikenakan tindak pidana korupsi. Siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab oknum dalam kegiatan itu," jelas Argo.

Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia diinisiasi dan dibiayai oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Kegiatan itu melibatkan dua organisasi kepemudaan yaitu Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Pemuda Muhammadiyah, di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah, Desember 2017 lalu.

Masing-masing organisasi kepemudaan itu mendapat biaya penyelenggaraan yang kemudian harus dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada Kemenpora.

Belakangan muncul laporan dari masyarakat meski Kemenpora merasa tidak menemukan adanya kejanggalan dalam laporan yang dibuat Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

Polisi telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ahmad Fanani (ketua panitia kegiatan).

Begitu pula ketua panitia dari unsur GP Ansor, Safarudin, dan staf Kemenpora, Abdul Latif.

Argo Yuwono mengungkapkan polisi tidak menemukan dugaan penyimpangan dana Rp 3,5 miliar yang dikelola GP Ansor.

GP Ansor menjadi penanggung jawab acara, sedang Pemuda Muhammadiyah bertugas memobilisasi peserta.

"Di laporan GP Ansor tidak ditemukan ada penyimpangan," ungkap Argo.

Argo menyebut meski kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia tersebut baik, harus tetap disertai pertanggungjawaban karena menggunakan anggaran negara.

"Kegiatan itu menggunakan uang negara, uang rakyat, sehingga ada norma keuangan yang mengaturnya," katanya.

Argo menegaskan manakala ada kelebihan dana sebaiknya segera dikembalikan kepada Kemenpora.

"Jadi jangan buat data fiktif," tegas Argo.

Tak ikut campur
Tim Kampanye Nasional Joko Widodo Kiai Ma'ruf Amin membantah bahwa Presiden Jokowi mengintervensi aparat penegak hukum dalam kasus yang menjerat Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto Sandiaga Uno Dahnil Anzar Simanjuntak.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Raja Juli Antoni, mantan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, merasa prihatin atas adanya kasus itu.

Antoni membantah pernyataan Dahnil yang menyebut adanya upaya mencari-cari kesalahan terkait penyusunan laporan kegiatan tersebut.

"Itu framing keji. Pemerintahan Pak Jokowi tidak pernah melakuan intervensi terhadap kasus hukum apapun," ujar Antoni, di Jakarta, Senin.

Antoni menyatakan banyak tokoh tetap diproses secara hukum meskipun tokoh tersebut adalah bagian dari koalisi pemerintahan Jokowi. Pembelaan Dahnil, menurut Antoni, tidak etis karena mengarahkan tudingan kepada pemerintah yang mengintervensi penegak hukum.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menambahkan semestinya Dahnil tak perlu gentar jika memang merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut.

"Hadapi kasus ini dengan kepala tegak. Proses hukum akan membuktikan ia tidak bersalah apabila ia memang bersih," tutur Antoni.

Antoni mengajak seluruh pihak tidak menghakimi Dahnil cs karena ada azas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum. "Apalagi Dahnil selama ini dikenal sebagai aktivis antikorupsi," katanya.

Sebelumnya, Dahnil mengatakan pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 merupakan konsekuensi sikapnya sering mengkritik pemerintah.

"Yang jelas saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah. Jadi kemudian sekarang nggak tahu dicari cari apa, nanti kita lihat perkembangannya," kata Dahnil.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)  Imam Nahrawi buka suara terkait Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 yang dipermasalahkan penggunaan anggarannya.

Bahkan kasus ini sedang ditangani Polda Metro Jaya. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar ikut terseret dan ia sudah diperiksa polisi.

Menurut Imam Nahrawi, acara Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 lalu itu merupakan program kepemudaan yang bersejarah.

"Kemah Pemuda Islam 2017 digelar untuk tujuan sangat baik yakni mepererat tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah antar-pemuda Indonesia, terutamanya Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor," jelas Imam Nahrawi melalui akun twitternya @imam_nahrawi, Senin (26/11/2018).

Sebagai program kepemudaan, imbuh politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Kemah Pemuda Islam 2017 didukung penuh oleh anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Dengan mengikuti mekanisme dan tata hukum yang berlaku, begitu juga dengan laporan penggunaan yang telah diterima pada akhir tahun lalu," jelas Imam Nahrawi.

Kemah Pemuda Islam 2017 berjalan sukses dan diikuti lebih dari 20 ribu pemuda.

Acara ini juga kata Imam Nahrawi, dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami juga akan terus berkomitmen menjadi bagian penting yang terus menjaga kebhinekaan dan NKRI. Jangan sampai acara yang punya tujuan baik tersebut justru menimbulkan kegaduhan," tegasnya.

Namun, lebih lanjut ia menegaskan, jika ada hal-hal yang terjadi di luar prosedur dan aturan yang berlaku, Kemenpora mendukung prosedur hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Dahnil Simanjuntak sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (23/11/2018) terkait dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.

Pada hari itu pula, Dahnil bersama Ketua Pengurus Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani mengaku telah mengembalikan duit hibah Kemenpora untuk acara yang digelar Muhammadiyah bersama GP Ansor pada 
16-17 Desember 2017 lalu di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta.

Uang ini dikembalikan ke Kemenpora setelah adanya tudingan penyelewengan dana dari laporan kegiatan tersebut. Kepolisian Daerah Metro Jaya pun menyelidiki Dahnil dan Fanani untuk mengkonfirmasi laporan yang masuk.

Diberitakan Dahnil Simanjuntak, mengembalikan uang sebesar Rp 2 Miliar kepada pihak Kemenpora.

Pengembalian tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang diselenggarakan Kemenpora. Hal tersebut diungkapkan oleh Dahnil saat pemeriksaan sebagai saksi.

"Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan Rp 2 miliar," ujar Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Sebelumnya diberitakan, Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir memberikan pembelaan kepada Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak.

Gus Nadir berharap kasus yang tengah menimpa Dahnil Anzar murni permasalahan hukum.

"Semoga kasus ini 100% murni hukum," tulis Gus Nadir pada Sabtu (24/11/2018).

Menurut Gus Nadir, sosok kritis kubu oposisi seperti Dahnil Anzar tak sepatutnya dibungkam.

"Suara-suara kritis dari oposisi dan anak muda seperti Bro @Dahnilanzar jangan dibungkam dengan cara seperti ini," tulis Gus Nadir.

Gus Nadir meminta Kemenpora dan polisi dapat segera menyelasaikan permasalahan yang tengah membelit Dahnil Anzar.

Menurut Gus Nadir hal tersebut harus dilakukan agar tak mencederai demokrasi Indonesia sebagai negara dengan hukum yang jelas.

"Itu sebabnya Kemenpora dan Polisi harus benar-benar jernih melihat masalah ini agar tidak jadi bola liar yang merugikan demokrasi dan negara hukum," tulis Gus Nadir.

Dahnil Anzar Sindir Pernyataan Jokowi-Maruf Titisan Bung Karno, Begini Respon Cucu Bung Hatta

Dahnil Anzar Merasa Tersudutkan di Kasus Ratna Sarumpaet, Begini Kata Polisi

TONTON JUGA

Hal tersebut disampaikan Gus Nadir di media sosial Twitter, menanggapi cuitan Dahnil Anzar yang merasa tak sepakat dengan pemberitaan di sebuah media.

"Terkait dengan statement Polisi yang dimuat @detikcom menyatakan saya mengembalikan uang 2 Milyar.

Itu tidak benar, karena saya tidak terkait dengan hal tersebut, yang benar adalah panitia mengembalikan dana 2 M ke Kemenpora.

Silahkan ikuti Link wawancara dibawah ini," tulis Dahnil Anzar.

Melihat pembelaan yang diberikan Gus Nadir kepada Dahnil Anzar, Sudjiwo Tedjo lantas berkomentar.

Sudjiwo Tedjo mengaku salut dengan pernyataan Gus Nadir.

Gus Nadir menurut Sudjiwo Tedjo masih bisa berpikir dengan jernih ketika menengok masalah yang sedang dialami anggota timses Prabowo-Sandiaga.

Meskipun Gus Nadir merupakan pendukung Jokowi-Ma'ruf, ia tetap memberikan komentar positif mengenai hal tersebut.

Viral Perut Paus Berisi Sampah, Sudjiwo Tedjo Bandingkan dengan Isi Kepala Manusia

Bahas Soal Bendera dan DP 0 Persen, Sudjiwo Tedjo: Harus Berapa Kali Aku Bilang Tak Dibayar

"Bila twit @Dahnilanzar benar, Presiden #Jancukers salut kepada Prof Gus Nadir.

Intelektual yang mendukung Pak Jokowi tetapi tidak membabi buta.

Aku butuh intelektual-intelektual model Gus Nadir untuk bangsa ini.

Mendukung ya mendukung, tapi tetap kritis. Mari kita beri Bintang Jancuk utk beliau," tulis Sudjiwo Tedjo.

Penelusuran TribunJakarta.com polisi menyebut Dahnil telah mengembalikan uang Rp 2 miliar berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Pengembalian tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang diselenggarakan Kemenpora.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dahnil Anzar saat pemeriksaan sebagai saksi.

"Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan Rp 2 miliar," ujar Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Namun, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu membantah pernyataan polisi yang menyebut dirinya mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora.

Kurang 10 Persen Peserta Lulus SKD CPNS, KemenPAN-RB Ajukan Permen Baru

Dahnil Anzar Bikin Video Parodi Dua Jari Bos IMF Dikoreksi Menteri Luhut

Menurut Dahnil Anzar, yang mengembalikan uang Rp 2 miliar itu bukan dirinya tetapi panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Dahnil Anzar saat dirinya konferensi pers dengan wartawan sesuai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers itu, Dahnil Anzar membeberkan panjang lebar terkait kronologi penyelenggaraan Kemah Pemuda Islam Indonesia.

(Anda dapat menyaksikan konferensi pers Dahnil ">di tautan ini).

(tribunnetwork/fah/nis)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved