Satpol PP Kota Depok Berhentikan Aktivitas Pengeboran Air Ilegal di Kelurahan Tapos
Camat Tapos Hassanudin mengatakan aktivitas pengeboran air ilegal di Kelurahan Tapos yang terletak dekat kantor Kecamatan Tapos
Penulis: Bima Putra | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Camat Tapos Hassanudin mengatakan aktivitas pengeboran air ilegal di Kelurahan Tapos yang terletak dekat kantor Kecamatan Tapos sudah dihentikan beberapa waktu lalu oleh Satpol PP Kota Depok.
Meski tak merinci kapan pengeboran air ilegal dihentikan Satpol PP, Hassanudin menyebut aktivitas sudah dihentikan di awal pekan ini.
"Sudah dihentikan oleh Satpol PP, sekarang enggak ada aktivitas pengeboran air ilegal lagi. Saya lupa kapan dihentikannya, tapi awal minggu ini lah mulai distop," kata Hassanudin saat dihubungi wartawan di Pancoran Mas, Depok, Rabu (28/11/2018).
Dia mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Depok yang karena menanggapi surat laporan yang dikirim ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan ditembuskan ke Satpol PP Kota Depok.
• Pemkot Depok Bakal Cek Izin Pengeboran Air yang Diduga Ilegal di Kelurahan Tapos
• Pemkot Depok Akui Pengerjaan Proyek Penataan Sempadan Situ Pedongkelan Salah
Surat tersebut dikirim sejak tanggal 15 Oktober 2018 lalu karena teguran yang dilakukan Hassanudin secara lisan dan tulisan tak digubris pihak yang mebgebor.
"Enggak lama dari pemberitaan di media massa itu Satpol PP turun dan menghentikan kegiatan pengeboran air ilegal. Saya berterima kasih atas respon surat yang saya kirim," ujarnya.
Meski sudah pernah menegur secara langsung kegiatan pengeboran, Hassanudin enggan menyebut siapa pihak yang melakukan, bagaimana cara dan untuk apa air yang dibor tersebut.
Dia hanya bersedia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut ilegal, dilakukan pada malam hari dan sudah berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai jadi Camat.
"Saya enggak tahu siapa pihak yang melakukan, bagaimana cara mebgebor, dan untuk apa air itu. Yang saya tahu aktivitas dilakukan di malam hari dan tak berizin," tuturnya.