Sekko Jakarta Timur Buka Sosialisasi Pembiayaan Lembaga Musyawarah Kelurahan
Sekretaris Kota Jakarta Timur Usmayadi, membuka Sosialisasi Pembiayaan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) se-Jakarta Timur, di Kantor Wali Kota Jaktim
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Sekretaris Kota Jakarta Timur Usmayadi, membuka Sosialisasi Pembiayaan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) se-Jakarta Timur, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Bagian Tata Pemerintahan Kota Jakarta Timur menggelar sosialisasi tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2018, mengenai tata cara pembiayaan Lembaga Musyawarah Kelurahan.
Usmayadi mengatakan, melalui perubahan dan kenaikan biaya operasional LMK ini dapat dijadikan sebagai pemicu dalam meningkatkan peran kinerja, sehingga dapat lebih mendorong berbagai program-program yang ada di masyarakat.
“Sosialisasi ini membahas tentang tata cara pembiayaan bagi Lembaga Musyawarah Kelurahan, dalam perubahan itu dibahas mengenai adanya tambahan biaya operasional bagi LMK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya," ujar Usmayadi, Kamis (29/11/2018).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Dewi Purnamasari mengungkapkan, sosialisasi Pergub Nomor 119 Tahun 2018 ini menekankan mengenai pembiayaan Lembaga Musyawarah Kelurahan.
• Wali Kota Jakarta Timur Hadiri Pemberian Penghargaan Produktivitas Sidhakarya 2018
• 20 Peserta Tingkat SMA/SMK di Jakarta Timur Ikuti Lomba Pidato Kebangsaan
• Lomba STQ Tingkat Kota Jakarta Timur Diikuti 93 Peserta
Untuk ke depannya, akan diberikan kenaikan operasional bagi Lembaga Musyawarah Kelurahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Jadi Pergub ini membahas mengenai biaya operasional diantaranya operasional kegiatan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan pembiayaan sekretariat serta bagaimana membuat laporan penggunaan biaya operasional bagi seluruh LMK,” ujar Dewi.
Usmayadi tak lupa mengucapkan terima kasih atas kerja keras para LMK, yang juga telah membantu pemerintah dalam mengayomi masyarakat.
"LMK juga merupakan bagian elemen masyarakat yang menjadi ujung tombak untuk berada di garda paling depan meningkatkan kegiatan kemasyarakatan,” ujar Usmayadi.
