Polisi Siap Kerja Sama dengan Dishub Tilang Truk Bertonase Lebih dari 8 Ton di Kalimalang
"Ya prinsipnya gini kalau itu melanggar undang-undang lalu lintas pasti polisi, kalau itu kewenangan polisi ya yakinkan polisi akan menindak," katanya
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BANTARGEBANG - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto memastikan pihaknya siap bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait, penerapan sanksi tilang terhadap truk bertonase lebih dari 8 ton yang melintas di Jalan KH. Noer Ali Kalimalang.
"Sudah ada kawan-kawan di Lantas, itu tiap hari kerjasama dia, tiap hari kordinasi dengan Dishub," kata Indarto saat dijumpai di Polsek Bantargebang, Sabtu, (1/12/2018).
Indarto menambahkan, terkait larangan truk melintas di Jalan Kalimalang sejatinya merupakan wewenang Dishub Kota Bekasi.
Namun pihaknya juga memastikan membantu mengawal kebijakan tersebut.
"Ya prinsipnya gini kalau itu melanggar undang-undang lalu lintas pasti polisi, kalau itu kewenangan polisi ya yakinkan polisi akan menindak, tapi kalau itu kewenangan dishub ya Dishub," kata Indarto.
Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi sejak Senin, 26 November 2018 mulai melakukan sosialisasi larangan truk bertonase lebih dari 8 ton melintas di Jalan KH. Noer Ali Kalimalang Bekasi.
• Nyanyikan Lagu Ill Never Love Again Lady Gaga, Anneth Idol Junior Buat Rizky Febian Menangis
• Nagita Slavina Akui Bingung Saat Ngehost Bareng Suami, Begini Reaksi Raffi Ahmad
Larangan itu dikeluarkan lantaran, Jalan Kalimalang kerap mengalami kerusakan akibat kelebihan beban. Sejauh ini, sosialisasi masih terus dilakukan.
Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, kendaraan bertonase lebih dari 8 ton akan diarahkan untuk melintas di Jalan Tol Jakarta Cikampek. Jika memaksa melintas di Jalan Kalimalang, pihaknya akan melakukan penilangan.
"Penilangan kemungkinan akan dilakukan minggu depan karena kita sudan melakukan sosialisasi," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/petugas-dishub-kota-bek.jpg)