Pedagang di Samping Loksem Puri Kencana Bayar Rp 5 Juta untuk Dapat Lapak Kosong

Sugianto seorang pedagang mie ayam mengaku membayarkan sejumlah uang senilai Rp 5 juta untuk bisa berjualan di tempat tersebut.

Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Lokasi lapak pedagang yang tidak berizin di samping Loksem Puri Kencana, Jalan Puri Kencana, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat Nuraeni Sylviana beserta jajaran mendatangi para pedagang liar yang berada di samping lokasi sementara (loksem) di Jalan Puri Kencana, Kembangan, Jakarta Barat.

Turut hadir pula Camat Kembangan Agus Ramdani beserta Lurah Kembangan Selatan Matrullah di lokasi tersebut.

Kedatangan mereka ke sana ialah dalam rangka mensosialisasikan tentang bagaimana pengajuan pedagang yang ingin dibuatkan lokasi sementara.

Sekaligus untuk mengklarifikasi terkait adanya pungutan liar kepada para pedagang hingga mereka bisa leluasa membuka lapak di lokasi tersebut.

Pantauan TribunJakarta.com, saat ditanya oleh Kasudin KUKMP Sylviana beserta Camat Agus dan Lurah Matrullah, Sugianto seorang pedagang mie ayam mengaku membayarkan sejumlah uang senilai Rp 5 juta untuk bisa berjualan di tempat tersebut.

Bahkan di hadapan para pejabat tersebut, Sugianto tak segan menuturkan uang dari pembayaran tersebut akan diteruskan ke kelurahan.

"Bayar Rp 5 juta enggak?," tanya Camat Kembangan, Agus kepada Sugianto.

"Kalau itu bayar," jawab Sugianto.

Lalu kemudian, jawaban Sugianto dipertanyakan kembali oleh Lurah Kembangan Selatan, Matrullah dan Kasudin KUKMP Jakarta Barat Sylviana.

"Bayar Rp 5 juta kepada? Sama siapa bayarnya?" Tanya mereka berdua.

"Sama Pak Ugi katanya untuk nerusin ke kelurahan," kata Sugianto.

Berbeda dengan Sugianto, saat diwawancara terpisah, Bani yang berjualan minuman, mengatakan tidak ada besaran uang Rp 5 juta tersebut.

Meski begitu, ia mengakui jika pihak kelurahan memberikan lapak kosong yang berada di samping loksem Puri Kencana tersebut kepada mereka.

"Tidak ada, kami di sini swadaya sendiri berdiri tenda, gerobak jadi kami mandiri ke sini. Cuma dikasih dari pihak kelurahan di kasih lapak kosong," ujar

Lurah Kembangan Selatan, Matrullah menanggapi penyataan terkait besaran uang Rp 5 juta tersebut.

"Gerobaknya Bu Ati itu dibeli sama dia berikut perangkatnya semuanya tuh Rp 5 juta bukan buat Rp 5 juta ke pengelola atau ke pengurus, bukan. Rupanya baru jelas ini saya nanya seperti itu," ujar Matrullah saat dihubungi terpisah.

Ia menambahkan, para pedagang yang berada di Jalan Puri Kencana juga merupakan pedagang pindahan dari kawasan Sentra Primer Barat yang ada empat ruas jalan, yaitu Jalan Puri Ayu, Jalan Puri Harum, Jalan Puri Molek, dan Jalan Puri Elok, Kembangan Jakarta Barat.

"Ada arahan perluasan kawasan binaan biar nanti penekanan untuk mengurangi jumlah yang di CNI diarahkan ke situ. Makanya digeser pedagang itu, itu dibuka lah itu tapi arahannya pada saat itu saya sama UKM Pak Camat juga, (mengatakan) sudah berdagang dulu baru dibikinin SK. Biar tahu jumlah pedagang muatnya berapa di situ baru dibikinin SK, kan enggak mungkin SK dibuat pedagang belom ada," tuturnya.

Kubu Jokowi Soroti Pidato Rizieq Shihab di Reuni Akbar 212, Lukman Edy: Itu Bisa Diproses

Sarankan Reuni 212 Diadakan 3-4 Kali dalam Setahun, Iwan Fals Singgung Soal Latihan Ibadah Haji

Sementara itu, Camat Kembangan Agus Ramdani, mengatakan sekitar 15 pedagang yang menempati lokasi tersebut tidak mempunyai izin.

"Tidak ada izin, sama lah dengan lokasi-lokasi PKL lain. Secara izin sih enggak ada," katanya.

Terkait pengakuan dari seorang pedagang tentang adanya biaya sebesar Rp 5 juta itu pun, kata Agus, dirinya akan melakukan penyelidikan.

"Ya itu yang masih kita selidiki. Tadi kalau kita tanya satu-satu (jawabannya) enggak ada, enggak ada. Tapi yang namanya informasi sekecil apa pun kita tampung. Makanya, kita lakukan yang terbaik lah untuk pedagang," tutur Agus.

"Karena seperti yang kita ketahui pedagang ekonomi yang bertahan adalah yang masyarakat kecil seperti ini yang harus kita lakukan pembinaan," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved